• Kab. Banyumas
• Kab. Ciamis
• Kab. Jember
• Kab. Kediri
• Kab. Lebak
• Kab. Majalengka
• Kab. Pandeglang
• Kab. Sukoharjo
• Kota Banjarbaru
• Kota Kediri
• Kota Payakumbuh
BACA JUGA:Jokowi Tetapkan Tanggal Cuti Bersama ASN 2023
Untuk pengguna kendaraan yang belum mendaftar MyPertamina, bisa ikuti langkah berikut :
1. Buka laman subsiditepat.mypertamina.id. Di sana, pemilik kendaraan diminta membuat akun lalu menginput data diri dan kendaraan beserta foto dokumen terkait (STNK, KTP, dan lain-lain). Kemudian melakukan self declare terkait pertanggungjawaban data yang di-submit.
BACA JUGA:Anggota Polri Terlibat Laka di Mukomuko
2. Lalu pencocokan data. Data yang di-submit pengguna akan dicocokkan tim back office dengan dokumen yang di-upload, serta ketentuan subsidi yang berlaku.