Belum Daftar MyPertamina, Solar Subsidi Cuma Dijatah 20 Liter/Hari

Kamis 29-12-2022,13:47 WIB
Reporter : Radar Mukomuko

JAKARTA, RADARMUKOMUKO.COM – Sejak mulai berlakunya pembelian BBM Bersubsidi dengan aplikasi MyPertamina, Pertamina sudah mewajibkan pengguna kendaaran untuk daftar MyPertamina dan penggunaan QR Code saat bertransaksi Solar subsidi dari tanggal 1 Desember 2022. Saat melakukan pembelian dengan aplikasi, maka pendataan pengguna kendaraan yang menggunakan solar subsisdi bisa mendapatkan jatah atau porsi yang merata. 

BACA JUGA:Mulai 2023, Semua Belanja Barang Kebutuhan Pemerintah Wajib Melalui Sistem Ini

Misalnya kendaraan pribadi bisa mendapatkan jatah maksimal 60 liter per hari. Lalu angkutan umum penumpang atau barang roda 4 mendapat jatah maksimal 80 liter per hari. Terkhusus angkutan umum barang atau barang roda 6 mendapatkan maksimal 200 liter per hari. Ketentuan itu berdasarkan pada Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014, Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

BACA JUGA:Daftar Area 5G Telkomsel, XL Axiata dan Indosat Tahun 2023

Selanjutnya bagi yang belum mendaftarkan kendaraannya ke laman subsiditepat.mypertamina.id, sebelumnya masih diberi jatah 40 liter per hari. Namun mulai saat ini kebijakan itu sudah berubah. Bagi pengguna kendaraan yang belum mendaftarkan kendaraannya, pengguna solar subsidi hanya boleh mengisi maksimal 20 liter per hari.

BACA JUGA:Sejumlah Pasukan Loreng Pulang Berlumuran dari Sumber Makmur

"Nah, untuk kamu konsumen non register, sekarang ada ketentuan baru nih! Batas maksimal pengisian BBM ada di 20 liter per hari, yaa! Namun, lokasinya akan diperluas menjadi 34 kota! Biar semua kebagian!" tulis di postingan akun instagram MyPertamina.

 
        View this post on Instagram  
 
                  A post shared by MyPertamina (@mypertamina)

Adapun kebijakan baru tersebut yang sebelumnya hanya berlaku di 11 kota, kini bertambah menjadi 34 kota dan kabupaten. Berikut nama kabupaten atau kotanya:

BACA JUGA:Presiden Joko Widodo dan Ridwan Kamil Demam Latto-latto, Penasaran Berikut Cara Mainnya

• Kab. Aceh Barat

• Kab. Barito Kuala

• Kab. Cilacap

• Kab. Kudus

• Kab. Lima Puluh Kota

• Kab. Mojokerto

Tags : #subsidi #solar subsidi #pertamina #pembelian solar #mypertamina
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini