Bongkar Permainan Penyaluran Bantuan
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Terbongkarnya dugaan permainan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko pengaruhi kebijakan nasional. Buktinya sejak diusut oleh kejaksaan Mukomuko dibawah komando Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar,SH,MH, Bansos BPNT yang biasanya disalur dalam bantuan bahan pangan, berubah menjadi dibayar tunai. Kebijakan baru pemerintah pusat tersebut tentu menjadi berkah bagi para penerimanya atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan yang mereka terima benar-benar utuh dan dapat digunakan sesuai kebutuhan.
Kepala Dinas sosial Mukomuko, H.Ansari diminta keterangannya membenarkan sekarang penyaluran Bansos BPNT tidak lagi berbentuk non tunai, berupa bahan pangan atau sembako.. Tapi Bansos BPNT sekarang dibagikan secara tunai para Keluarga Penerima Manfaat KPM BPNT. Penyalurannya lewak kantor pos, penerima langsung datang mengambilnya.
‘’Sebelumnya BPNT diberikan dalam bentuk non tunai, KPM menerima bahan pangan seperti telur, menyak goreng dan dan lainnya. Sekarang penyalurannya tunai, penerima langsung menerima uang di kantor pos,’’ katanya.
Lanjutnya sistem ini, lebih baik dan lebih aman. Karena uang bantuan dari Kementerian Sosial ini tidak dikelola dinas maupun koodinator program, tapi langsung ke penerima. Dinas maupun koordinatornya sebatas mengkodinir saja. Tidak ada kesempatan bagi pihak manapun untuk mencari keuntungan dari bantuan ini.
‘’Kami sangat bersyukur dengan perubahan sistem ini, sehingga lebih aman dan transparan. Penerima langsung memegang uang dan dapat digunakan sesuai kebutuhannya,’’ papar Andsari.
Perbuahan kebijakan penyaluran Bansos BPNT tersebut, baru saja dimulai dan kemungkinannya setelah adanya pengusutan oleh kejaksaan Mukomuko atas dugaan permainan. Perubahan disalur tunai ini bukan saja di Mukomuko, tapi secara nasional dari kementerian sosial.
‘’Kalau kita melihatnya ya, sejak adanya pengusutan oleh jaksa, penyalurannya berubah dari bahan pangan menjadi tunai. Ini lebih baik dan aman, sehingga bantuan benar-benar utuh diterima KPM,’’ tutupnya.
Sekedar untuk diketahui, dugaan permainan dalam penyaluran BPNT ini sedang diusut oleh kejaksaan Mukomuko dan sudah ditetapkan tiga orang tersangka. Karena berdasarkan hasil audit terjadi kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih.(jar)