Sudah Diperpanjang, SK Guru Honorer Mukomuko Segera Dibagikan, Berikut Pembayaran Gaji

Senin 28-11-2022,19:27 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si mengungkapkan, SK guru honorer daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko sudah diperpanjang. Menyusul SK, kata Wawan, Pemkab juga segera melakukan pembayaran tunggakan gaji. 

‘’Ada sekitar delapan ratusan SK yang diperpanjang. Dan SK-nya sudah kita teken dan tinggal dibagikan. Begitu SK dibagikan, langsung menyusul pembayaran gaji,’’ ungkap Wawan kepada radarmukomuko.com, Senin, 28 November 2022. 

Adapun teknis penyerahan SK, kata Wawan, secara rinci akan diatur langsung oleh pihak dinas terkait. 

‘’Nanti Diknas yang ngatur, bagaimana teknis pembagian SK. Begi juga dengan gaji, apakah langsung di bayar hingga Desember atau hanya 5 bulan saja,’’ pungkasnya. (nek)

Kategori :