Siswa Madrasah Tidak Kebagian Seragam Gratis

Selasa 22-11-2022,08:33 WIB
Editor : Radar Mukomuko

Hanya Untuk Sekolah Dibawah Disdikbud 

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Seragam sekolah gratis hanya untuk siswa SD dan SMP negeri maupun swasta yang berada dibawah naungan Disdikbud Mukomuko. Sementara siswa madrasah baik MI maupun MTs yang berada dibawah naungan Kemenag harus gigit jari. Sebab mereka tidak masuk dalam daftar penerima seragam program bupati tersebut.

Adapun paket seragam gratis yang akan diterima sebanyak 3.432 murid Sekolah Dasar (SD) dan 2.438 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berupa, seragam merah putih/pitih biru disertai topi, ikat pinggang dan dasi serta pakaian olahraga. Total anggaran untuk pengadaan seragam ini Rp 2,4 miliar lebih. Harga satu paket seragam untuk murid SD Rp 450 ribu, sedangkan satu paket untuk siswa SMP Rp 500 ribu.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Arni Gusnita,S.Pd.AUD,MM, menjelaskan seragam sekolah dalam persiapan untuk pendistribusian ke sekolah-sekolah. Ia mengakui sesuai ketentuannya seragam sekolah hanya untuk SD dan SMP yang berada di bawah naungan dinas saja. Sementara siswa madrasah yang dibawah Kementerian agama tidak diberikan.

‘’SD dan SMP negeri semuanya dapat, termasuk SD dan SMP swasta yang berada di bawah dinas pendidikan. Kalau madrasah tidak diberikan, karena berada dibawah naungan kementerian agama,’’ katanya.

Lanjutnya, untuk anggaran pengadaan seragam bersumber dari APBD 2022. Pagu awalnya Rp 2,7 miliar, sementara dana yang terpakai untuk baju seragam SD Rp 1,5 miliar lebih, sedangkan untuk SMP Rp 1,2 miliar lebih. Pengadaannya sendiri menggunakan sisten e-katalog. Targetnya bulan ini pembagian sudah selesai dan seragam sudah diterima oleh masing-masing siswa penerima.

‘’Ada penghematan dari pagu awal, tapi tidak banyak. Sekarang seragam sudah ada, proses penghitungan dan pengepakan untuk dibagi per-sekolah,’’ paparnya.(jar)

Kategori :