Polisi Lubuk Linggau Tangkap Oknum Anggota Dewan

Selasa 08-11-2022,18:11 WIB
Editor : Radar Mukomuko

LUBUK LINGGAU, RADARMUKOMUKO.COM Oknum anggota DPRD Lubuk Linggau, berinisial F diamankan pihak kepolisian setempat, karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. 

Tersangka F, diamankan di kos-an milik N di Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau, Senin, 7 November 2022, sekitar pukul 07.15 WIB.  

Informasi beredar, bersama oknum wakil rakyat tersebut, aparat kepolisian juga mengamankan dua orang Dish Jockey (DJ) berinisial DR dan Des (21)  serta seorang Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu berinisial Nad (19). 

Selain mengamankan 4 orang terduga,  pihak kepolisian juga berhasil menyita Barang Bukti (BB) sepaket sabu-sabu seberat 0,40 gram.

BACA JUGA:17 Kepala Negara Menyatakan Hadir KTT G20 di Bali

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Narkoba AKP Hendrawan dalam pers rilis yang dilakukan di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (08/11), menjelaskan kronologis diringkusnya keempat tersangka. Berawal dari informasi masyarakat bahwa di kos-an tersebut sering terjadi pesta Narkoba.

Menindak lanjuti laporan itu polisi melakukan penyelidikan setelah diyakini informasi benar dilakukan penggerebekan. Ternyata oknum dewan tersebut dan tiga tersangka lainnya usai pesta narkoba dan masih dalam kondisi on.  Polisi juga menemukan BB berupa sepaket sabu-sabu di lokasi itu.

BACA JUGA:Bantu Masyarakat, Bupati Mukomuko Inginkan Dana BTT Lebih Diperhatikan di 2023

Keempat tersangka sudah dilakukan tes urine dan hasilnya  positif mengkonsumsi narkoba. Saat ini, Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasusnya terkait asal BB. 

"Ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan kasusnya," pungkas Kapolres. (nek)

Artikel ini sudah tayang di palpos.id dengan judul ‘’Ternyata Oknum Dewan Mura Ditangkap Tidak Sendirian, Ditemani Dua DJ dan LC’’

 

Kategori :