PADes Harus Masuk APBDes, Gaji Kades Bisa Naik

Sabtu 15-10-2022,15:00 WIB
Editor : Radar Mukomuko

RADARMUKOMUKO.COM – Mulai tahun depan, dianjurkan seluruh Pendapatan Asli Desa (PADes), dimasukkan ke dalam Anggarapan Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Tujuannya untuk memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada di desa untuk program yang bermanfaat bagi masyarakatnya. Selain itu masuknya seluruh PADes dalam APBDes akan berdampak pada kenaikan gaji kades dan perangkatnya.

Disampaikan oleh Asisten I Setdakab Mukomuko, Dr.Abdianto,SH,M.Si selama ini masih ada desa yang hanya memasukkan dana transfer dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) dalam APBDes-nya. Padahal banyak pendapatan lain asli desa tidak masuk, seperti hasil Kebun desa dan pendapatan lainnya. Maka mulai tahun depan, semua harus masuk dalam APBDes, sehingga anggaran yang dikelola desa lebih besar.

‘’Semua harus masuk APBDes, bukan saja DD dan ADD. Karena dari catatan kita banyak desa yang memiliki sumber pendapatan lain, seperti KMD dan sebagainya,’’ kata Abdianto.

Lanjutnya, dengan masuknya hasil KMD dan pendapatan desa lainnya dalam APBDes, maka penggunaannya bisa lebih terarah untuk pembangunan dan program yang menyentuh kepentingan masyarakat. Selama ini ada keraguan dari desa, memasukkan PADes ke APBDes.

‘’Walau masukan dalam APBDes, penggunaannya bisa untuk keperluan desa yang diinginkan masyarakat, termasuk jika desa ingin menyimpannya sebagai dana tak terduga,’’ tegasnya.

Terus soal kenaikan gaji kades dan perangkatnya, Abdianto juga menegaskan, berkaitan dengan besaran APBDesnya. Maka kalau PADes yang masuk dalam APBDes banyak, maka secara otomatis akan mendongkrak gaji kades dan perangkatnya.(jar)

Kategori :