Razia Kendaraan Operasi Zebra Nala, Polres Turunkan 80 Personel

Selasa 04-10-2022,15:00 WIB
Editor : Radar Mukomuko

RADARMUKOMUKO.COM Terhitung kemarin (3/10) Polres Mukomuko melalui Satuan lalulintas mulai melakukan Operasi Zebra Nala 2022.

 

Dimulainya kegiatan razia kendaraan tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan kemarin, dipi mpin langsung Kapolres serta diikuti seluruh jajarannya.

 

Apel juga dihadiri Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, Dandim 0428/Mukomuko, Letkol Czi Rinaldo Rusdy, Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, dan tamu undangan lainnya. Kegiatan akan berlangsung selama 12 hari atau sampai dengan 16 Oktober 2022.

 

Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH.SIK.MH didampingi Kasat Lantas, AKP, Ferry Oktaviari Pratama,SIK.MH pada kegiatan Operasi Zebra Nala 2022 pihaknya menerjunkan 80 personel dari Polres Mukomuko dan instansi terkait.

 

‘’Operasi dilakukan gabungan dari personel Polres, perhubungan dan lainnya. Kegiatan berlangsung selama 14 hari dalam rangka penertiban kendaraan,’’ kata Kapolres.

 

Lanjutnya, target operasi Zebra Nala 2022 ini yakni pengemudi kendaraan bermotor yang  tidak menggunakan helm SNI, kemudian pengemudi dibawa umur, pengemudi yang tidak dapat menunjukkan SIM, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.

 

Kemudian kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan standar, tidak menggunakan TNKB, ranmor yang tidak sesuai peruntukannya dan ramnor yang tidak menggunakan knalpot standar.

 

‘’Lokus pada operasi ini seperti titik rawan kecelakaan, pasar dan lainnya,’’ terangnya.

 

Masih dikatakannya, menciptakan Kamseltibcarlantas ini merupakan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu masyarakat diimbau agar melengkapi kelengkapan kendaraannya dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara. 

 

‘’Kita imbau agar masyarakat tetap selalu melengkapi kelengkapan kendaraan dan keamanan diri dalam berkendara serta selalu patuhi rambu lalu lintas,’’ tutupnya.(jar)

Kategori :