RADARMUKOMUKO.COM – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan calon pejabat baru Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mukomuko, Agustapria dan Guspar diagendakan pekan depan.
Hal ini disampaikan Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA ketika dikonfirmasi radarmukomuko.com, Jum’at (23/09/2022), malam. Rencana pelantikan tersebut, seiring telah keluarnya keputusan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan keduanya layak dan memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan yang sesuai lamaran.
BACA JUGA:Asisten II Setdakab Mukomuko Minta OPD Teknis Tingkatkan Pengawasan Proyek
‘’Keputusan Komisioner OJK terkait uji kemampuan dan kepatutan untuk keduanya telah keluar. Dinyatakan memenuhi persyaratan untuk diangkat. Untuk proses pelantikan, kita jadwalkan dalam pekan depan,’’ sampai Bupati Sapuan ketika dihubungi via handphonenya.
Berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor Kep-07/KO.0702/2022. Agustapria dinilai memenuhi syarat untuk menduduki jabatan anggota Dewan Komisaris (Komisaris Utama) BPR Mukomuko. Menyusul, Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-08/KO.0702/2022. Memutuskan dan menyatakan Guspar memenuhi syarat diangkat sebagai calon anggota Direksi BPR Mukomuko.
BACA JUGA:Jaksa Mukomuko Turut Laporkan Alvin Lim
Bupati menginginkan dengan adanya pejabat baru di tubuh Perumda BPR nanti, diharapkan dapat membawa perubahan yang besar untuk kemajuan perbankan milik daerah tersebut. Disamping pembenahan manajemen, Bupati juga mengingin pembenahan status. Katanya, dari BPR konvensional menjadi BPR syari’ah.
‘’Disamping perubahan status, nanti juga ditekankan penataan strategi operasional, dengan mempertimbangkan kearifan lokal,’’ tegasnya.
Tidak hanya itu, keberadaan BPR yang notabenenya bersumber dari modal daerah terdesebut, kedepan benar-benar dapat memacu pertumbuhan bank dan mendorong percepatan ekonomi masyarakat hingga ke level bawah.
BACA JUGA:BPS Mukomuko Selenggarakan Rakor Pendataan Awal Regsosek 2022
‘’BPR juga dituntut membangun sinergitas dengan perbankan lainya. Kemudian, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemda. Besar harapan kita, BPR ini bisa tumbuh maju. Dampak keberadaannya benar-benar dapat mendukung kemajuan ekonomi di lingkungan masyarakat kita,’’ ujarnya.
Kepala Bagian (Kabag) Sekonomi dan SDA Setdakab Mukomuko, Yuli Yarman, STP,Mec.Dev mengungkapkan, terkait agenda pelantikan dua orang calon pejabat BPR Mukomuko, sementara ini telah dikonsultasikan dengan Bupati selaku pemegang saham.
‘’Begitu Ketupusan Komisioner OJK keluar. Kita koordinasikan dengan Bupati selaku pemegang saham, dan kelanjutannya akan dijadwalkan kembali untuk proses pelantikan. Soal kapan waktu dan tempat, tunggu petunjuk dari bupati,’’ demikian Yuli Yarman. (nek)