TERAS TERUNJAM, RADRAMUKOMUKO.com – Senin (15/8) dilakukan penyerahan bendera untuk warga eks Khilafatul Muslimin (KM). Penyerahan dilakukan oleh wakil bupati, Wasri.
Bendera diterima oleh sesepuh KM, Jaja, didampingi warga KM lainnya. Pada kesempatan tersebut, tampak hadir, Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, S.Ik, Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, SE, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya. Tidak ketinggan ketua Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadikan Agama (PA) Kabupaten Mukomuko. Pada kesempatan tersebut juga hadir Camat Teras Terunjam, Iskameri, S.Pd, M.Si serta Kades Mekar Jaya, Mulyatman. Acara bertempat di masjid Pondok Pesantren Ukhuwah Islaminyyah (PPUI), Desa Mekar Jaya, Kecamatan Teras Terunjam.
Camat Teras Terunjam, Iskameri, menjelaskan, pembagian bendera untuk warga eks KM ini, merupakan bagian dari gerakan pembagian 10 juta bendera.
Gerakan tersebut dicetuskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan dilanjutkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko.
Disampaikan camat, warga eks KM ini dinilai pihak paling tempat menerima bendera ini. Bukan rahasia lagi, selama ini warga eks KM ini tidak mau memasang bendera merah putih. Pasalnya mereka memiliki pandangan sendiri terhadap bendera merah putih.
Iskameri juga menyampaikan, pihak kecamatan akan mengundang warga eks KM untuk mengikuti upacara HUT RI ke-77, besok. Ia berharap mereka bisa hadir untuk mengikuti upacara bendera, peringatan lahirnya bangsa Indonesia.
‘’Penyerahan bendera ini bagian dari gerakan pembagian 10 juta bendera. Warga eks RM menyambut kehadiran kami dan baik bendera tersebut,’’ jelas Iskameri.
Kades Mekar Jaya, Mulyatman, mengatakan, pada awal Agustus lalu, telah dipasang bendera merah putih dan satu umbul-umbul di pintu gerbang PPUI.
Sedangkan di depan rumah warga, belum ada. Kades berharap, bendera yang baru saja dibagikan dipasang di lingkungan mereka. Disampaikan Kades, dalam waktu dekat, akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Pihak Dukcapil akan diminta turun ke Mekar Jaya, untuk melakukan pendataan warga eks KM. Pasalnya masih banyak warga eks KM yang belum memiliki identitas kewarganegaraan. Mulai dari akte kelahiran, Kartu Keluarga (KK) KTP dan lain sebagainya.
Pelayanan akan dipusatkan di kantor desa, hanya saja belum ditetapkan waktunya dan berapa lama. Sejauh ini permohonan belum disampaikan kepada pihak Dikcapil.
‘’Kami akan membantu memfasilitasi mereka untuk mendapatkan identitas kewarganegaraan. Ada juga yang sudah memiliki KTP, atau akte, tapi belum semuanya,’’ ungkap Mulyatman.
Jaja, selaku orang yang ditokohkan dalam KM, dalam kata sambutannya menyampaikan menepis isu bahwa KM anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Begitu juga isu anti bendera merah putih. Djaja menegaskan, dirinya dan warga KM lainnya, merasa menjadi warga negara Indonesia. Dan tidak anti bendera merah putih.
‘’Kalau ada isu di luar kami (Khilafatul muslimin, red) anti bendera merah putih dan anti NKRI, itu tidak benar,’’ demikian Jaja.(dul)