Inspektorat Mukomuko Awasi Pengelolaan DD 2022

Jumat 15-07-2022,18:39 WIB
Editor : Ibnu Rusdi

RADARMUKOMUKO.COM – Inspektorat Daerah telah menjadwalkan pengawasan Dana Desa (DD) tahun 2022 di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, untuk satu bulan ke depan. 

Sesuai target, pertengahan Agustus mendatang, kegiatan dan realisasi anggaran 148 desa di wilayah Kabupaten Mukomuko, dapat dituntaskan. 

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST ketika ditemui di kantornya, Jum’at (15/07/2022), siang.

‘’Sesuai rencana, kegiatan Wasdes (pengawasan dana desa) dimulai pekan depan. Setidaknya, kegiatan ini butuh waktu 20 hingga 30 hari kerja,’’ ungkap Apriansyah.     

Sejumlah auditor Inspektorat yang bakal diterjunkan pada kegiatan Wasdes bakal diberikan pembekalan mengenai ruang lingkup pemeriksaan dana desa. Menurut Apriansyah, pembekalan ruang lingkup dan lokus pemeriksaan bakal dibahas dalam Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) mengenai audit pengelolaan dana desa. 

‘’Mengenai ruang lingkup pemeriksaan, akan dibahas dalam PKS audit dana desa pada Senin besok. Tentunya, lokus pemeriksaan fokus pada pengelolaan keuangan. Dan ini disesuaikan melalui Siskeudes (Aplikasi Sistem Keuangan Desa) dari masing-masing desa,’’ imbuhnya. 

Tujuan pengawasan dana desa terciptanya pembangunan efektif, efisien, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Muaranya, mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good village governance). 

‘’Pentingnya pengawasan untuk mengetahui titik persoalan yang dihadapi desa dalam pengelolaan dana desa. Harapan ke depan, laju pembangunan di desa benar-benar terlaksana dengan efektif, efisien dan akuntabel. Hasil dari pembangunan yang dilaksanakan, dapat memberikan kebermanfaatan,’’ ulasnya. (nek)  

 

Kategori :