Syarat Replanting Miliki 80 Batang Sawit
Senin 21-03-2022,08:37 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Apriansyah : Dipantau Dari Satelit
MUKOMUKO, radarmukomuko.com - Pelaksanaan program peremajaan sawit masyarakat atau replanting dari pusat masih terus berjalan. Namun perlu hati-hati, aturan seleksi terhadap target replanting saat ini sangat ketat. Salah satu ketentuannya adalah lahan milik masyarakat yang direplanting harus benar-benar berupa kebun sawit, minimal dalam satu hektare memiliki 80 pohon sawit. Ketentuan ini belajar dari sebelumnya, banyak warga mengajukan lahan kosong atau hanya memiliki beberapa batang sawit yang direplanting.
Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Apriansyah,ST,MT mengatakan replanting masih berjalan, dari 9 kelompok yang mengajukan, baru 4 kelompok yang sudah dinyatakan memenuhi syarat dengan luar lahan sekitar 400 hektare. Sementara lima kelompok lagi dalam proses verifikasi. Untuk kelompok yang sudah lolos, mulai melakukan kegiatan di lahan.
‘’Ada sembilan kelompok yang mengajukan, tapi baru empat yang sudah dinyatakan memenuhi dan lima lagi dalam proses verifikasi,’’ katanya.
Ia mengakui, saat ini verifikasi cukup ketat, karena syarat lahan yang direplanting harus benar-benar merupakan kebun sawit yang kurang produktif, tidak boleh berupa lahan kosong. Ada beberapa calon peserta terpaksa dibatalkan. Untuk verifikasi tim langsung turun ke lapangan, kemudian juga akan diverifikasi oleh pihak pusat lewat satelit.
‘’Tidak bisa sembarangan, kita tidak berani, karena selain tim yang turun ke lahan, juga ini dicek melalui satelit oleh pihak pusat. Syaratnya dalam satu hektare memiliki 80 batang sawit,’’ tegasnya.
Masih dikatakannya, proses pengajuan replanting berkelompok, jika ada satu peserta dalam kelompok tersebut tidak lolos, maka dapat diganti dengan peserta lain. Untuk total jumlah lahan yang direplanting setiap periodenya tergantung pengajuan dan hasil verifikasi. Jika peserta dan lahannya melebihi dari anggaran yang tersedia, maka pusat akan menambah kuotanya.
‘’Sekarang masih sama, satu hektare dibantu Rp 30 juta, tujuan dari program ini membantu warga yang memiliki lahan tidak produktif. Maka harus dimanfaatkan dengan baik dan harus jujur,’’ tutupnya.(jar)
Tags :
Kategori :