Pemda Berwacana Buat Penakaran Buaya

Rabu 16-03-2022,09:28 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

Yandaryat : Penangkapan Jangan memburu

MUKOMUKO, radarmukomuko.com Upaya penangkapan buaya oleh warga dibantu pawang dipastikan mendapat pengawasan dan pemantauan dari pemerintah daerah. Diingatkan agar penangkapan dilakukan oleh ahlinya dengan tidak menyebabkan cidera atau kematian pada hewan dilindungi ini. Selain itu melihat tingginya konflik buaya dengan masyarakat di Mukomuko, pemda berwacana membuat penakaran khusus atau kerjasama dengan lokasi penakaran yang sudah ada di daerah lain. Dikatakan Pj Sekda Drs. Yandaryat mengatakan upaya penangkapan buaya oleh warga ini selalu diawasi dan diingatkan agar tidak menggunakan peralatan yang membahayakan hewan tersebut. Kematian buaya yang ditangkap beberapa waktu lalu, menjadi pelajaran, karena penangkapan menggunakan pancing, sehingga merusak organ dalam buaya. ‘’Kita pasti ingatkan selalu jangan menggunakan alat berburu saat penangkapan buaya, harus oleh pawangnya. Sebab buaya ini hewan dilindungi, bisa berdampak hukum. Kalau menggunakan pancing, akhirnya buaya bisa mati,’’ kata Yandaryat. Lanjutnya, jatuhnya korban nyawa oleh buaya tentu menjadi catatan penting pemerintah daerah. Pihaknya sudah koordinasi dengan pihak BKSDA provinsi terkait hal ini. Ada peluang daerah untuk melakukan penakaran sendiri dengan menyiapkan tempat khusus dan mengurus izinnya. BKSDA bahkan bersedia membantu. Jika itu terlaksana, maka ini juga bisa menjadi daya tarik wisata di Mukomuko. Atau jika tidak, maka bisa kerjasama dengan penakaran buaya yang sudah ada di Pelembang, Lampung atau Medan. ‘’Ini masih kita kaji dan menjadi opsi mengatasi konflik warga dengan buaya. Dari BKSDA bahkan siap membantu untuk mengenai izinnya, kita harus sediakan tempat yang aman dan tidak membayakan bagi buaya tersebut,’’ tuturnya. Masih dikatakannya, kedepan pemerintah daerah harus memiliki kesiapan yang lebih baik menghadapi konflik warga dengan satwa, baik buaya maupun harimau. Salah satu upayanya menyiapkan kerangkeng atau perangkap untuk evakuasi. ‘’Sudah kewajiban pemda hadir saat terjadi persoalan di tengah masyarakat, maka kita memang harus sudah menyiapkan diri,’’ tutupnya.(jar)
Tags :
Kategori :

Terkait