Buaya Ditangkap Warga Mukomuko Diserahkan ke BKSDA Bengkulu

Jumat 11-03-2022,16:42 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO, radarmukomuko.com Seekor buaya jantan dewasa yang ditangkap masyarakat dengan bantuan pawang buaya di aliran Sungai Selagan Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Kamis (10/03), telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu. Serah terima buaya muara (crocodylus porosus schneider) dari Pemkab Mukomuko kepada BKSDA berlangsung di ruang Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sedakab Mukomuko, Jum’at (11/03), sekitar pukul 10.30 WIB. Oleh Asisten II Setdakab Mukomuko, Drs. H Bustari Maler, M.Hum dan diterima Rasyidin Kepala Seksi BKSDA Resor Mukomuko. Berita acara serah terima satwa liar di lindungi undang-undang tersebut disaksikan oleh Asep M Nasir Kepala KPHK Seblat dan Masrut Kades Tanah Rekah, serta diketahui Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai KSDA Bengkulu, Said Jauhari, S.Hut,. M.Si. Turut hadir, Camat dan Kapolsek Kota Mukomuko, Babinsa, Kades Tanah Harapan, BPD serta tokoh masyarakat Tanah Rekah dan Tanah Harapan. Saat diserahterimakan, buaya dalam kondisi sehat. ‘’Buaya yang ditangkap dari Sungai Selagan dan diamankan di komplek Pemda Mukomuko telah kita serahkan ke BKSDA. Prosesi penyerahan dilaksanakan hari ini, dan langsung diterima pihak BKSDA dan buaya dalam kondisi sehat,’’ ungkap Dr. H Bustari Maler usai penyerahan. Dari informasi terhimpun, kata Bustari, jumlah buaya yang kerap meneror dan dinilai mengancam aktivitas warga di aliran Sungai Selagan Mukomuko mencapai puluhan ekor, dengan berbagai ukuran. Ini perlu diwaspadai, sebelum jatuh korban berikutnya. ‘’Jangan sampai ada korban  berikutnya, kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada beraktivitas. Tak luput, kita dari Pemkab Mukomuko mengucapkan terima kasih kepada pawang dan warga masyarakat yang senantiasa membantu dalam melakukan proses penangkapan buaya-buaya itu. Terkhusus kepada BKSDA, karena buaya di aliran Sungai Selagan dianggap telah mengancam jiwa dan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, kami minta untuk lebih proaktif,’’ pintanya. Seekor buaya muara yang telah diserahterimakan Pemkab Mukomuko tersebut, selanjutnya akan dibawa dan diamankan di penakaran BKSDA Bengkulu. ‘’Untuk sementara ini, dari Pemkab Mukomuko buaya ini kita bawa dan diamankan di Balai KSDA Bengkulu,’’ pungkas Rasyidin, BKSDA Resor Mukomuko. (nek/adventorial/kominfo)

Tags :
Kategori :

Terkait