MUKOMUKO, harianradarmukomuko.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 64 desa di wilayah Kabupaten Mukomuko, dilaksanakan pada Selasa, 17 Mei 2022. Keputusan final jadwal Pilkades serentak, disepakati secara bersama dalam forum rapat Pilkades yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko, Jum’at (04/03). ‘’Jadwal pencoblosan sudah final, 17 Mei. Mengenai tahapan, silahkan tanyakan kepada panitia atau dinas PMD,’’ ungkap PJ Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat, usai rapat pembahasan Pilkades serentak. Forum rapat yang dihadiri Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE, Kepala Dinas PMD, Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), perwakilan Inspektorat daerah, Dinas Kominfo dan Kesbangpol, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), berlangsung alot. Terutama mengenai teknis pelaksanaan Pilkades. Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE menyampaikan, mengenai tahapan dan anggaran Pilkades tidak ada masalah. Berkaitan dengan anggaran, daerah telah mengalokasikan anggaran yang diperkirakan cukup untuk menyukseskan Pilkades serentak di tahun 2022. Diakuinya, ada hal penting yang turut dibahas, mengenai tahapan dan teknis Pilkades serentak. Ditegaskannya, mengurai pelaksanaan Pilkades tahun lalu, ada beberapa catatan yang mesti dievaluasi Pemkab Mukomuko. Sehingga untuk tahun ini tidak ditemukan persoalan serupa. ‘’Soal anggaran diperkirakan tidak ada persoalan. Daerah telah menyiapkan anggaran yang cukup untuk menyukseskan Pilkades. Namun yang menjadi bahan evaluasi, berkaitan dengan beberapa catatan dari Pilkades sebelumnya. Berkaitan dengan tahapan dan DPT Pilkades. Harapan kita, tidak ditemukan hal serupa,’’ imbuhnya. Berkaitan dengan anggaran. Untuk menyukseskan Pilkades serentak, Pemkab Mukomuko mengalokasikan dana sebesar Rp 2,3 miliar. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Menurut Kepala Dinas PMD Mukomuko, Haryanto, SKM, dari total dana yang disiapkan untuk Pilkades, sekitar Rp 800 juta untuk anggaran pengamanan yang melibatkan personil Polri dan TNI. Kemudian, Rp 1,2 miliar bakal dialokasikan ke desa yang menyelenggarakan Pilkades, termasuk di dalamnya untuk honorarium panitia penyelenggara. Selebihnya, untuk kegiatan pengadaan surat suara Pilkades. ‘’Dari total anggaran itu, termasuk untuk dana pengamanan, biaya cetak surat suara dan anggaran desa,’’ demikian Haryanto. (nek)
Pilkades Serentak di Mukomuko Digelar 17 Mei 2022
Jumat 04-03-2022,17:14 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :