MALIN DEMAN, harianradarmukomuko.com – Seiring dengan membaiknya kondisi Anjarwati (38), korban dugaan pembacokan oleh suaminya sendiri HH (40), berbagai fakta baru terungkap terkait sosok pelaku. Fakta terbaru, menurut pengakuan korban, diduga pelaku juga terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang Narkoba. Isu ini ia sampaikan langsung pada salah seorang anggota DPRD Provinsi Bengkulu H. Badrun Hasani, SH, MH, yang langsung turun mendampingi korban yang dirawat di Rumah Sakit (RS) M.Yunus. Pada wartawan, Badrun Hasani mengaku banyak fakta yang diceritakan korban terkait dengan pelaku yang merupakan suaminya sendiri. Selain kerap bertindak agresif dalam rumah tangga, pelaku juga diduga kerap bermain dengan Narkotika. Maka tindakan kekerasan yang kerap dilakukan pelaku, diduganya dipengaruhi oleh obat-obatan terlarang tersebut. ‘’Di rumah sakit kemarin saya sempat bertanya, mengapa pelaku sampai tega melakukan ini (pembacokan red). Saat itu korban langsung tercetus mengatakan dia (pelaku red) pemakai narkoba pak Badrun. Sudah lama memakai narkoba,’’ kata Badrun. Menyikapi informasi ini, angggota dewan yang juga pengacara tersebut meminta, dugaan penyalahgunaan narkoba ini juga harus dibuka. Karena ini adalah informasi dan pengakuan korban. Kalaupun korban diperiksa oleh pihak kepolisian dan butuh saksi tambahan, ia siap memberikan keterangan sesuai dengan pengakuan korban. Saat itu istri korban tidak secara detil mengatakan pelaku memakai narkoba sejak kapan. Yang jelas korban mengatakan pelaku sudah lama memakai Narkoba. ‘’Pangkal permasalahan Narkoba ini harus diusut dengan tuntas. Karena pelaku bertindak brutal dan tidak berprikemanusiaan. Ada dua yang kita minta kepada pihak kepolisian. Pertama mengusut masalah kasus KDRT. Dan kedua mengusut adanya indikasi penyalahgunaan Narkoba,’’ tutup Badrun. Dikomfirmasi, Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi, SH, MH melalui Kapolsek Mukomuko Selatan (MMS) Ipuh, Iptu Firman Syahputra, SH, MH mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan keterangan langsung dari korban atau istri pelaku. Tetapi ia memastikan, informasi terkait masalah adanya indikasi Narkoba ini akan didalami. ‘’Istrinya belum dilakukan pemeriksaan. Karena masih menunggu kondisinya sehat dulu. Seluruh informasi yang ada akan tetap kita dalami,’’ kata Dirman melalui pesan singkat WhatsApp (WA) Kamis kemarin. Untuk diketahui, peristiwa pembacokan ini terjadi Selasa (15/2) kemarin. Kejadian itu diduga karena cemburu, seorang suami HH (40), tega menebas atau membacok istrinya sendiri Anjarwati (38) hingga luka parah. Korban mengalami luka bacok di bagian kepala sebelah kanan, luka bacok di bagian kening. Kemudian bagian jari ada yang putus dan luka robek. Selanjutnya juga luka bacok di bagian punggung atas dengan tulang patah, lengan kanan digigit dan bekas jerat di bagian leher dengan jilbab.(jar)
Pelaku Pembacok Istri Diduga Pengguna Narkoba?
Jumat 18-02-2022,08:00 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :