MUKOMUKO - Salah satu bentuk persiapan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko dalam menghadapi bencana alam. BPBD bakal bentuk satuan tugas dalam menghadapi bencana alam di daerah ini. Kepala BPBD Mukomuko, Ramdani mengatakan, pihaknya bakal membentuk satuan tugas penangulangan bencana alam, mengingat daerah ini di waening oleh BNPB sebagai daerah garis merah bencana alam gempa bumi. Berdasarkan pendataannya, ada sebanyak 23 desa yang berada sepanjang pesisir pantai yang masuk dalam wilayah eawan gempa bumi. ''Kami telah menyiapkan draf surat keputusan bupati terkait pembentukan satgas penanggulangan bencana di daerah ini,'' kata Ramdani. Lanhutnya, selain itu sejumlah wilayah di daerah ini selama tahun 2021 sebanyak tiga kali mengalami bencana alam banjir. Terutama di wilayah Kecamatan kota akibat luapan Sungai Selagan. Dengan ini menurut Ramdani, kebencanaan di daerah ini perlu ada menejemen yang baik. Untuk melakukan pekerjaan tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh instansi terkait di daerah ini maupun vertikal. Menurutnya, dengan adanya Satgas tersebut diharapkan dapat mensosialisasikan tentang langkah-langkah yang dipersiapkan. Serta bisa menjadi komando dalam menghadapi bencana alam di daerah ini. Terkait dengan anggaran untuk biaya penanggulangan bencana alam berskala kecil cukup menggunakan anggaran yang ada di instansi. Seperti penyediaan dapur umum untuk makan warga yang menjadi korban bencana alam. ''Sedangkan anggaran penanggulangan bencana alam berskala besar menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT). Apabila manajemen kebencanaan di daerah ini baik, kita yakin penanganan dan penanggulangan bencana alam di daerah ini juga menjadi bagus,'' tutup Ramdani. (api)
Hadapi Bencana Alam, BPBD Bakal Bentuk Satgas
Jumat 21-01-2022,09:00 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :