Janji Seragam Sekolah Gratis Mulai Digarap

Rabu 05-01-2022,09:00 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO – Seperti diketahui, salah satu janji politik Sapuan – Wasri saat pencalonan adalah pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa-siswi dari SD hingga SMP. Kabarnya tahun ini, janji tersebut akan mulai direalisasikan. Sebagai persiapan, infornya dalam APBD tahun ini sudah disiapkan lebih kurang Rp 11 miliar untuk pengadaan seragam sekolah. . Terdiri untuk pelajar SD sebesar Rp 7 miliar. Dengan harga perpaket seragam yang akan diadakan Pemkab Mukomuko, informasinya sekitar Rp 450 ribu. Kemudian untuk pelajar SMP, pagu dananya mencapai Rp 4 miliar. Dengan harga perpaket mencapai Rp 550 ribu, per siswa. Pendanaannya bersumber dari dana alokasi umum (DAU) yang diperoleh Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2022. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Epi Mardiani,S.Pd membenarkan sudah ada wacana untuk pengadaan seragam sekolah. Namun karena baru saja menjabat, ia kurang menguasai berapa anggarannya dan mekanisme pengadaannya nanti. Apakah berbentuk seragam siap pakai atau hanya dasar saja yang diberikan. ‘’Saat pembahasan anggaran sudah diajukan, namun apakah semuanya diakamodir dan seperti apa belum diketahui, maka untuk mengetahui pagu anggaran pastinya, saya masih menunggu,’’ katanya. Lanjutnya, sesuai program bupati, setiap siswa, direncanakan akan mendapatkan satu paket seragam. Untuk SD seragam merah putih lengkap, berupa baju putih, celana atau rok merah. Sedangkan SMP pakaian putih biru, baju putih, lau celana atau rok warna biru. ‘’Kalau melihat banyaknya pengadaaan ini, kemungkinan besar melalui mekanisme tender. Tapi untuk lebih pastinya, nanti akan kita pelajari dulu seperti apa konsep sebelumnya,’’ paparnya. Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE, MM membenarkan disetujui ditingkat Komisi, kegiatan tersebut. Pengakuan Wisnu, pagu dananya sekitar Rp 8 miliar. Untuk pelajar SD maupun SMP.  Seragam yang akan dibeli hanya untuk siswa baru. Artinya siswa yang baru masuk kelas 1 di SD dan kelas 1 atau kelas 7 di SMP. Berupa topi, dasi, baju, celana atau rok dan tidak menutup kemungkinan juga termasuk jilbab untuk pelajar putri. ‘’Karena itu bagian visi misi kepala daerah, bahwa seragam gratis untuk anak sekolah. Jadi kita wajib mendukung program itu. Sebab visi misi kepala daerah ini yang sudah ditetapkan dalam peraturan daerah,’’ tutupnya.(jar)

Tags :
Kategori :

Terkait