Pengadaan Tanah ASN Polri dan SMPN 1 Mukomuko Rp 2,4 Miliar di APBD 2022  

Selasa 04-01-2022,09:46 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko kembali menyediakan dana sebesar Rp 2,4 miliar untuk kegiatan pengadaan tanah pemerintah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/1), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, SH mengungkapkan, total dana Rp 2,4 miliar tersebut bakal dialokasikan untuk 3 kegiatan. Menurutnya, Rp 1,5 miliar untuk pengadaan tanah Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Kemudian, Rp 700 juta untuk kegiatan pengadaan tanah perluasan kawasan SMPN 1 Mukomuko dan Rp 150 juta untuk dana tali asih tanah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Mukomuko. ‘’Kegiatan pengadaan tanah pemerintah masih kita anggarkan. Tahun 2022 ini, ada 2 kegiatan untuk pengadaan tanah dan 1 kegiatan pembayaran dana tali asih tanah lokasi Perpusda Mukomuko,’’ ungkap Syahrizal. Kewajiban Pemkab Mukomuko pembayaran dana tali asih kepada penggugat tanah Perpusda, berdasarkan keputusan pengadilan. Dimana, kata Syahrizal, berdasarkan keputusan inkracht pengadilan, memerintahkan Pemkab Mukomuko untuk membayar dana tali asih kepada pihak penggugat. ‘’Sebelumnya, tanah lokasi Perpusda ada gugatan dari warga. Dan itu telah memiliki keputusan tetap, Pemkab dibebankan untuk membayar dana tali asih kepada penggugat,’’ imbuhnya. Bentuk Tim Pengadaan Tanah Pada pelaksanaan pengadaan tanah pemerintah, Dinas Perkim Mukomuko bakal membentuk kepanitiaan khusus. Tim khusus ini melibatkan unsur pemerintahan daerah dan vertikal. Dijelaskan Syahrizal, dalam proses penilaian harga tanah juga bakal melibatkan pihak konsultan jasa appraisal. ‘’Teknis pengadaan tanah ini, bakal dibentuk tim. Sementara, untuk harga akan dinilai oleh konsultan jasa appraisal,’’ demikian Syahrizal. (nek)

Tags :
Kategori :

Terkait