Membebani APBD, Pemda Rasionalisasi Honorer

Selasa 14-12-2021,09:00 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

Itulah Alasan Pemda

MUKOMUKO -  Seperti diinformasikan, pemerintah daerah berencana melakukan rasionalisasi tenaga honor daerah terkhusus guru kontrak daerah. Bahkan sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk merumahkan sebagian tenaga honor daerah ini, anggaran sudah disiapkan untuk assesment. Alasan di rumahnya tenaga honorer, karena kondisi keuangan daerah sedang sulit, sehingga beban APBD untuk belanja pegawai sudah melebihi, menghambat program pembangunan infstruktur bagi masyarakat. Bupati Mukomuko, H.Sapuan,SE,MM,AK,CA,CPA diminta tanggapannya atas wacana pengurangan tenaga honorer ini, menjelaskan nanti akan dilakukan  analisis lebih dahulu terhadap kebutuhan tenaga pendidikan dan kependidikan di seluruh sekolah. Setelah itu baru dilaksanakan proses seleksi ulang dengan assesment. Hasil inilah yang akan menjadi dasar penetapan jumlah honorer yang real dibutuhkan sekolah guna menutupi kekurangan PNS di sekolah-sekolah. ‘’Belum dilakukan sekarang, masih wacana, kita sedang melakukan kajian. Nanti Sekda bersama-sama akan melakukan analisis terhadap kebutuhan pasti guru di sekolah-sekolah, baru kita lakukan penyesuaian,’’ kata Bupati. Terus pertimbangan lainnya, karena beban APBD untuk gaji pegawai sudah cukup besar, sehingga pemerintah terkendala melakukan kewajiban pembiayaan untuk pembangunan kebutuhan masyarakat. Kondisi ini bukan saja di Mukomuko tapi juga di berbagai daerah, sehingga langkah efisiensi harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Sapuan juga mengatakan, ini dampak dari pandemi Covid-19, sehingga seluruh daerah mengalami krisis anggaran yang cukup sulit. ‘’Alasan rasionalisasi tentu anggaran, bukan saja Mukomuko tapi juga hampir seluruh daerah di indonesia. Danpak dari Covid ini anggaran kita sangat drop, tentu perlu dilakukan rasionalisasi,’’ paparnya. Sekda Drs.Marjohan sendiri yang mendampingi bupati, mengatakan ini masih dilakukan kajian dan analisis kebutuhan guru sebenarnya. Hasil inilah nanti yang menjadi pedoman pemerintah daerah mengambil langkah rasionalisasi. Sebelumnya pemerintah akan melakukan pemerataan lebih dulu terhadap guru PNS, sehingga tidak ada istilah menumpuk. ‘’Ini masih wacana, nanti dianalisa dulu kebutuhan guru sebenar, juga kita lakukan pemerataan terhadap guru PNS yang sudah ada,’’ tutupnya.(jar)
Tags :
Kategori :

Terkait