MUKOMUKO – Seperti diketahui, sesuai dengan instruksi KASN, Bupati Mukomuko diminta mengembalikan lima orang pejabat eselon II yang sudah dimutasi pada posisi semula. Menurut pakar hukum dan juga dosen senior Fakultas Hukum Unib, H. Hamdani Maakir,SH,M.Hum, persoalan ini merupakan hal biasa dan lumrah terjadi dalam pemerintahan. Maka solusinya bupati harus berbesar hati mengembalikan lagi dan selanjutnya dapat dilakukan evaluasi. Dikatakan Hamdani, di berbagai daerah kasus seperti ini sudah sering terjadi dan itu hal biasa, karena memang ada ketentuan dari pusat yang senantiasa berubah-rubah. Kalau memang perintah ini datang dari KASN, maka bupati harus melaksanakannya. Sebab dalam mutasi, aturannya meski ada izin dari pusat. Persoalan ini menurutnya prosedur saja dan tidak perlu dimasalahkan. ‘’Saya menyarankan jalankan instruksi itu dulu, jangan sampai nanti kita dianggap membangkang, di Bengkulu juga pernah terjadi hal serupa. Setelah itu bupati dapat mengajukan izin dan ketentuan untuk melakukan penyegaran kembali, itu saya anggarap hal biasa, bukan masalah patal. Karena dikembalikan, maka tidak perlu dilantik,’’ kata Hamdani. Lanjutnya, pada dasarnya memang sudah waktunya dan seharusnya bupati melakukan penyegarakan dan membentuk kabinet sesuai keinginannya untuk menyukseskan visi dan misi atau janji pada masyarakat. Sesuai kepentingan dan sistem kerja yang diharapkannya, penempatan pejabat oleh bupati sudah tepat dan siapapun harus mengakuinya, termasuk pemerintah pusat sekalipun. Maka dalam kejadian ini, yang dipersoalkan oleh KASN, hanya prosedur bukan hal lain. ‘’Aturannya sebelum mutasi izin lebih dulu dengan KASN dan menyampaikan beberapa alasan dan saya yakin bupati punya dasar. Yang dipersoalankan KASN, prosedur itu saja, maka tinggal dibenahi,’’ tegasnya. Hamdani juga berpesan pada pejabat yang diberi kepercayaan oleh bupati, supaya benar-benar bekerja maksimal dan mengimbangi langkah bupati dalam mewujudkan perubahan. Kalaupun masih orang-orang lama yang terbiasa dengan sistem lama, sekarang bupatinya berbeda dan sistem kerjanya juga berbeda, maka harus menyesuaikan. ‘’Kita lihat bupati masih mempertahankan beberapa pejabat lama, saya berharap mereka bisa menyesuaikan dengan sistem kerja bupati saat ini. Apalagi yang baru-baru harus bekerja keras membantu menyukseskan program bupati,’’ pungkasnya.(jar)
Pengembalian Pejabat Eselon II Dianggap Hal Biasa
Kamis 04-11-2021,10:08 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :