Temui Menkumham, Bupati Sapuan Dorong Percepatan Pembangunan Lapas Mukomuko

Rabu 13-10-2021,18:28 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO – Bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terwujudnya pembangunan Lapas di Mukomuko.

Pada Oktober 2018 lalu, telah menghibahkan sebidang tanah dengan luas 44.973 meter persegi kepada Kanwil Kemenkumham Bengkulu berlokasi di Jalan Danau Nibung, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.

Menindaklanjuti hal itu, Rabu (13/10) siang, Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA bersama rombongan Kajari Mukomuko Rudi Iskandar, SH., MH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko Junita Pancawati, SH., MH dan Kapolres Mukomuko diwakili Kabag SDM AKP Dian Setiawan berada di Jakarta Pusat.

Menghadap langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. Perihal, mendorong percepatan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Mukomuko. 

Kedatangan rombongan bupati disambut baik Menkumham Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, bahkan mengapresiasi kemauan Pemkab Mukomuko yang mengharapkan pembangunan Lapas cepat terwujud.

Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan, Novria Ekaputra, SSTP kepada awak media menyampaikan, pada pertemuan tersebut Bupati Sapuan berharap Kemenkumham mengambil langkah konstruktif mendorong percepatan pembangunan Lapas Mukomuko.

Salah satu yang menjadi alasan pertimbangan, kata Novria, terkait persoalan jarak tempuh ke Lapas Arga Makmur dan Kota Bengkulu mencapai ratusan kilometer dari Mukomuko. Dengan fotograpy kondisi jalan cukup labil, kurang efektif dan cukup memakan waktu lama serta anggaran dominan besar bagi instansi terkait dalam proses pelimpahan tahanan dan lainnya.

‘’Inisiatif bupati beserta rombongan dalam mendorong percepatan pembangunan Lapas di Mukomuko, mendapat respon positif. Bahkan Menkumham kedepan memprioritaskan terlaksanakan pembangunan Lapas di Mukomuko,’’ demikian Novria. (nek)

Tags :
Kategori :

Terkait