Pelatihan, Satukan Persepsi Tugas dan Fungsi BPD

Kamis 07-10-2021,10:25 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

TERAS TERUNJAM - Sebagai yang telah direncanakan sebelumnya, kemarin, Rabu (6/10) berlangsung pelatihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA diwakili oleh asisten I Setdakab Mukomuko, Dr. Abdiyanto. Acara juga dihadiri Kapolsek Teras Terunjam, Danramil 0428-01 Mukomuko serta Camat Teras Terunjam. Juga hadir para Kades se-Kecamatan Teras Terunjam. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (TAPD). Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (6-7/10) bertempat di gedung serbaguna, Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam. Hari pertama ada dua narasumber yang menyampaikan materi. Masing-masing Asisten I setidaknya Mukomuko, Dr. Abdiyanto serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Gianto, SH, M.Si. Hari ini ada 3 narasumber. Masing-masing dari inspektorat, Bagian Hukum serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Teras Terunjam. Pelatihan hari pertama diikuti oleh 36 dari 40 BPD se-Kecamatan Teras Terunjam. 

Ketua BKAD, Sabar Eko Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan, anggota BPD ini terdiri dari berbagai tingkat pendidikan. Mulai SLTA, Deploma dan sarjana. Oleh karena itu, tingkat pemikiran mereka berbeda dalam memahami aturan dan tugas BPD. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan BPD memiliki pemahaman atas aturan tentang pokok dan fungsinya.

‘’Melalui pelatihan ini, kami berharap anggota BPD memiliki pemahaman yang sama atas tugasnya,’’ jelas Eko yang juga Ketua BPD Setia Budi ini.

Eko juga menyampaikan, jumlah anggota BPD di Teras Terunjam, sebanyak 40 orang. Dari jumlah tersebut, 4 diantaranya tidak bisa mengikuti acara ini. Mereka telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya, ada yang sakit, ada juga yang sedang di luar kota. Eko meminta narasumber menyampaikan materi berdasarkan aturan yang ada.

‘’Ada beberapa teman BPD yang tidak bisa hadir, bukan karena unsur kesengajaan, tapi ada halangan. Ada yang sakit, ada juga yang sedang di luar kota,’’ tambah Eko. Ketua Panitia Pelaksana, Weni Agus Riansa, dalam laporannya menjelaskan, salah satu tujuan pelatihan ini adalah meningkatkan pemahaman anggota BPD atas tugas pokok dan fungsinya. Pelatihan ini diselenggarakan dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022. Setelah mengikuti pelatihan ini, anggota diharapkan paham dengan tugas-tugasnya, sehingga bisa berjalan selaras dengan pemerintah desa.(dul)

Tags :
Kategori :

Terkait