MUKOMUKO – Tiga nama dari enam bakal Calon Kepala Desa (Cakades) tereliminasi dari daftar Calon Kepala Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Hal ini berdasarkan hasil keputusan Panitia Pilkades serentak Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit pada Minggu, 3 Oktober 2021.
‘’Betul, ada tiga calon yang tereliminasi. Karena dianggap tidak memenuhi syarat,’’ ungkap Ketua Panitia Pilkades Air Kasai, Kawit, M.TPd ketika dihubungi, Senin (4/10).
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat panitia Pilkades. Dipimpin oleh ketua panitia dan dihadiri para anggota panitia dan BPD sebagai pengawas pemilihan kepala desa yang diselenggarakan pada Minggu malam (3/10).
Data terhimpun, 3 nama Balon Kades tereliminasi, Yuliusri, Abdul Muis dan Syofia. Ketikanya dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi formal sebagaimana ditetapkan dalam peraturan Bupati Mukomuko Nomor 25 tahun 2021.
Sementara, 3 Balon Kades, Gamansyah NW, Sukirman dan Sugeng Supriyanto dinyatakan lengkap. Berhak ditetapkan sebagai Calon Kades (Cakades) Air Kasai periode mendatang.
‘’Sebelum rapat penetapan Calon Kades, pihak panitia telah melaksanakan penelitian kelengkapan persyaratan administrasi dan klarifikasi permohonan dari 6 orang bakal calon Kades. Iya, mereka tereliminasi umumnya masalah kelengekapan berkas administrasi,’’ ujar Kawit.
Ketua BPD Air Kasai, Asa Sokhi Zai selaku pengawas Pilkades membenarkan informasi tersebut. ‘’Iya benar, ada tiga nama yang tidak lolos, karena kurang syarat. Baiknya tanya ke panitia, biar lebih jelas,’’ pungkasnya. (nek)