MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, fokus gunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 untuk melunasi sisa utang daerah yang belum terbayar sekitar Rp 38 miliar. Catatan utang terbesar pada satuan organisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) mencapai Rp 14 miliar. Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA, sejumlah utang yang menjadi tanggungan daerah tersebut atas kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Mukomuko tahun anggaran 2020. Penetapan jumlah utang, berdasarkan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). ''Utang ini berupa kegiatan pengadaan barang dan jasa, tambahan penghasilan pegawai, gaji honorer, termasuk utang kegiatan pengadaan kepada pihak ketiga yang belum terbayar di tahun anggaran 2020,'' ungkap Bupati Sapuan. Besarnya nilai utang yang mesti diselesaikan, berdampak pada pelaksanaan kegiatan. Jujur saja, tahun ini kegiatan pembangunan bersumber dari DAU dikategori sangat minim. Bahkan, kemungkinan besar bakal terjadi penundaan pada beberapa kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kurang urgent (penting). ''Sementara ini, kita fokus pada kegiatan yang penting dan sifatnya mendesak dulu. Coba, maupun bangun apa, ketika anggarannya tidak tersedia. Mangkanya, ketika utang dapat diselesaikan tahun ini, tahun depan baru kita fokus untuk kegiatan pembangunan,'' ujarnya. Belenggu utang terbesar pada satuan kerja pelayanan dasar masyarakat bidang kesehatan. Salah satunya untuk kepentingan kegiatan pengadaan obat-obatan di RSUD Mukomuko. Diakuinya, tunggakan utang daerah khusus RSUD mencapai Rp 14 miliar. Tidak hanya itu, catatan utang daerah yang termasuk dalam skala besar, berkaitan dengan TPP pegawai selama 3 bulan dan gaji masa kerja 6 bulan ribuan honorer daerah (Honda) di Kabupaten Mukomuko tahun 2020. Dikatakannya, semua utang diupayakan untuk diselesaikan. Hanya saja, penyelesain tetap melihat kondisi keuangan daerah. ''Semua utang harus kita pikirkan. Seperti RSUD, karena ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat, ini harus diselesaikan. Coba kalau utang obat tidak kita bayar, tentu pihak pemasok enggan suplay obat ke rumah sakit kita. Akan lebih repot ketika RSUD kita mengalami kekosongan obat-obatan, tentu pelayanan kesehatan tak jalan. Biarlah untuk tahun ini berpahit-berpahit, asalkan utang dapat diselesaikan,'' pungkasnya. (nek)
Bupati: Sisa Utang Pemkab Mukomuko Rp 38 Miliar
Minggu 25-07-2021,18:33 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,08:58 WIB
KN Ratusan Juta, Jaksa Mukomuko Tersangkakan 3 Fasilitator PAMSIMAS
Rabu 08-04-2026,09:14 WIB
Pergi Cari Brondol Sawit, Warga Dusun Baru Pelokan Ditemukan Meninggal
Selasa 07-04-2026,15:00 WIB
Capek Kerja Tapi Uang Nggak Nambah? Ini Cara Ubah Waktu Luang Sore Jadi Penghasilan Tambahan dari Rumah
Selasa 07-04-2026,17:57 WIB
RLPPD Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko 2025
Rabu 08-04-2026,07:00 WIB
Cerdik Sekali! Kisah Abu Nawas Menjawab Tantangan Raja Menghitung Bintang di Langit
Terkini
Rabu 08-04-2026,12:00 WIB
Air Mata di Ujung Rindu: Kisah Haru Uwais Al-Qarni yang Menggetarkan Hati
Rabu 08-04-2026,10:36 WIB
10 Desa di Teramang Jaya Selesai Bagi-bagi Duit BLT Tahap I TA 2026
Rabu 08-04-2026,10:33 WIB
Pemdes Mundam Marap Lanjutkan Program untuk Pelajar Berprestasi
Rabu 08-04-2026,10:31 WIB
Dilatarbekangi Dukungan Masyarakat Ermadi akan Ikut Pilkades Pondok Baru
Rabu 08-04-2026,10:30 WIB