MUKOMUKO - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Disperondagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, gelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) peningkatan pengetahuan, pemahaman perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi Sumberdaya Manusia (SDM) koperasi.
Diklat degan tema menuju koperasi yang profesional dilaksanakan di Hotel Bumi Batuah, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, Rabu (23/6). Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mukomuko, Wasri berharap, pelaksanaan kegiatan Diklat ini kedepan dapat meningkatkan profesionalisme dalam tata kelola dan tata laksana bidang koperasi di Kabupaten Mukomuko. Usaha koperasi akan berjalan secara profesional, kata Wasri, ketika dikelola oleh tenaga pengurus yang profesional. Usaha koperasi juga diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Menurutnya, bidang usaha koperasi bisa menjadi sarana tempat pengembangan modal usaha. ''Koperasi profesional harus diikuti dengan pengurus koperasi yang profesional. Kewajiban pemerintah dalam hal ini memberi pembinaan. Semoga kegiatan Diklat ini kembali dapat dilaksanakan di tahun mendatang. Sehingga melahirkan pengurus koperasi profesional yang lebih banyak lagi. Kepada peserta, kita berharap ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh,'' pintanya. Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Herlian, S.Sos menyampaikan, pelaksanaan Diklat di tengah pandemi ini dilaksanakan dua sesi. Angkatan I mulai tanggal 23 hingga 25 Juni, dengan total peserta 29 orang pengurus koperasi. Kemudian dilanjutkan angkatan II, 28 hingga 30 Juni mendatang. Pada kegiatan ini, mendatangkan narasumber dari Balai Diklat Provinsi Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuan kegiatan, dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengurus koperasi di wilayah Kabupaten Mukomuko. Pentingnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus, keberadaan koperasi diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memacu daya saing perkembangan ekonomi dalam menghadapi pasar global serta pengentasan kemiskinan. Kemudian, membantu pertumbuhan usaha koperasi untuk tetap bertahan di era pandemi COVID-19. ''Koperasi sokoguru perekonomian rakyat Indonesia. Namun usaha koperasi di Kabupaten Mukomuko belum terkelola secara maksimal. Dari 187 koperasi, yang kategori aktif hanya 124 koperasi, 63 lainnya mati suri. Mudah-mudahan, melalui Diklat ini dapat bermanfaat, meningkatkan sumber daya pengurus koperasi untuk lebih profesional. Besar harapan kedepan, usaha koperasi di Kabupaten Mukomuko dapat terus berkembang,'' imbuhnya. Adapun pembukaan Diklat bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun 2021 senilai Rp 244 juta ini, turut dihadiri Forkopimda Mukomuko dan perwakilan OPD. Pada kesempatan ini, peserta Diklat diberi pemahaman tentang laporan keuangan koperasi, strategi pengembangan usaha koperasi di era COVID-19 serta penguasaan regulasi tentang koperasi. (nek)Disperindagkop dan UKM Mukomuko Gelar Diklat Perkoperasian
Rabu 23-06-2021,17:21 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :