MUKOMUKO – Angka kelahiran di Kabupaten Mukomuko tergolong tinggi, yaitu sekitar 3.500 hingga 4.000 jiwa per tahun. Data dinas, pada 2020 angka kelahiran berjumlah 3.505 jiwa, sedangkan tahun 2021 ini diperkirakan akan meningkat, terbukti empat bulan pertama saja sudah tercatat 1.373 kelahiran. Kemungkinan bisa lebih banyak, karena ada yang lahir diluar daerah dan sebagainya. Artinya peluang penduduk Mukomuko mencapai 200 jiwa plus satu pada 2024, sebagai syarat penambahan kursi dewan dari 25 menjadi 30 orang terbuka. Diketahui data terakhir statistik penduduk sudah diangka 190 ribu hingga 193 ribu jiwa lebih. Sementara data yang sudah punya NIK di Capil mencapai 188 ribu lebih.
Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah,ST mengatakan jika merujuk pada siklus peningkatan jumlah penduduk setiap tahun, ia yakin pada akhir 2023 jumlah penduduk Mukomuko sudah diangka 200 ribu lebih. Dari angka kelahiran saja, penambahan penduduk setiap tahun cukup tinggi. ‘’Kalau melihat persentase penambahan setiap tahunnya, kita sangat yakin pada pemilu 2024 dewan dapat bertambah menjadi 30 kursi. Syaratnya jumlah penduduk harus 200 ribu lebih, sekarang kekurangan kita sekitar 8 ribu hingga 10 ribu jiwa,’’ kata Armansyah. Lanjutnya, sebetulnya data penduduk saat ini bisa lebih tinggi dari data yang ada, karena diyakini masih banyak penduduk yang belum terdata, terutama yang ada di perusahaan. Selain itu setiap waktu kemungkinan jumlah orang luar daerah yang pindah ke Mukomuko juga lebih tinggi dari angka orang Mukomuko yang keluar ataupun meninggal dunia. Maka perlu pendataan secara detaik oleh instansi terkait, terutama di perusahaan yang ada. ‘’Sekarang saja kalau kita data dengan lebih baik lagi bisa sudah mendekati 200 ribu jiwa. Maka menjelang 2024 dinas perlu kerja keras untuk memfinalkan data penduduk seakur-akurnya,’’ tegas Armansyah. Anggota KPU Mukomuko, Misbahul Amri mengatakan terkait dengan jumlah penduduk hukan ranahnya KPU. Adapun yang jadi kewenangan KPU adalah validasi data mata pilih. Sekarang mereka melakukan penyesuaian mata pilih setiap bulan, sesuai dengan perintah dari pusat. Kemungkinan besar jika ini terus berjalan, maka pada pemilu 2024 tidak lagi diperlukan proses coklik atau data ulang pemilih, sehingga meringankan tugas penyelenggaraan, juga lebih menghemat anggaran. Diakuinya soal jumlah anggota dewan, biasanya sesuai dengan jumlah penduduk, bukan berpedoman pada pemilih. ‘’Kalau KPU khusus terkait dengan mata pilih, secara umum terjadi penambahan dari data sebelumnya. Karena banyak warga yang sudah cukup umur 17 tahun sebagai syarat bisa memilih. Mengenai jumlah penduduk mungkin ranahnya KPU dan statstis,’’ pungkasnya.(jar)Angka Kelahiran Pengaruhi Jumlah Kursi Dewan
Jumat 18-06-2021,09:10 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :