CJH Boleh Tarik Biaya Pelunasan Haji MUKOMUKO - Sebanyak 178 orang calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Mukomuko batal berangkat ke tanah suci Mekkah. Ini setelah Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji periode 2021. Kepastian pembatalan keberangkatan CJH Indonesia itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021, tentang pembatalan keberangkatan calon jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah. Kepala Kantor Kemenag Mukomuko, Drs. H. Ramedlon, MH melalui Kasubag TU, Darmanto, S. Hi mengatakan total CJH yang batal berangkat haji tahun ini sesuai dengan kuota sebelumnya yakni 178 orang CJH. Padahal CJH ini telah siap berangkat untuk menunaikan ibadah haji.
‘’Mereka telah divaksin dan dokumen visanya pun telah lengkap. Tinggal menunggu jadwal keberangkatanya saja lagi, tapi sayang pemberangkatan CJH tahun ini dibatalkan,’’ ujar Darmanto. Lanjutnya, dengan batalnya pemberangkatan selama dua tahun ini, masa daftar tunggu haji jadi lebih lama. Daftar tunggu keberangkatan haji yang semula 18 tahun berubah 19 tahun. Menurutnya, CJH dengan jadwal pemberangkatan 2020 ada yang meninggal itu bisa digantikan oleh ahli waris dengan syarat yang telah ditentukan. Terkait batalnya pemberangkatan CJH kata Darmanto, pihaknya telah menerima surat keputusan dari Kementerian Agama. Nantinya bakal ditindak lanjuti dengan memberikan sosialisasi kepada para CJH. ‘’Karena masih pandemi Covid-19 jadi tak bisa dikumpulkan jadi satu. Nanti akan kita sosialisasikan melalui KUA atau dibagikan per dapil untuk sosialisasi,’’ jelas Darmanto. Tambahnya, meskipun CJH batal berangkat namun pihaknya belum ada pengembalian biaya pelunasan haji. Sebab hingga kini belum ada CJH yang mengusulkan untuk menarik biaya pelunasan haji. Meskipun CJH menarik dana haji, bukan berarti mereka dihapus dari daftar CJH yang akan berangkat. ‘’Mereka tetap terdaftar sebagai CJH, hanya saja jika ada waktu keberangkatan haji untuk tahun depan mereka harus melakukan pelunasan lagi. Tetapi jika tidak diambil maka mereka tidak lagi melakukan pelunasan,’’ tutup Darmanto. (api)178 Orang CJH Mukomuko Batal Berangkat
Senin 07-06-2021,09:23 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,18:14 WIB
Manfaat Selada Romaine bagi Kesehatan: Kaya Vitamin K yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Tulang
Kamis 30-07-2026,18:16 WIB
Manfaat Buah Kecapi bagi Kesehatan: Kaya Pektin yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan
Kamis 30-07-2026,18:14 WIB
Manfaat Kubis Ungu bagi Kesehatan: Kaya Antosianin yang Baik untuk Melindungi Sel Tubuh
Kamis 30-07-2026,18:16 WIB
Manfaat Pakcoy bagi Kesehatan: Kaya Folat yang Baik untuk Pembentukan Sel Tubuh
Kamis 30-07-2026,18:14 WIB
Manfaat Wortel bagi Kesehatan: Kaya Beta-Karoten yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Mata
Terkini
Jumat 31-07-2026,17:30 WIB
Petani Desa Sumber Makmur Berharap Jalan Inspeksi Irigasi Diperbaiki
Jumat 31-07-2026,17:29 WIB
Bangunan Fisik Desa Lubuk Cabau Gunakan Sisa Anggaran
Jumat 31-07-2026,17:27 WIB
Jendral Wanita Aceh Miliki 100 Suami, 99 Orang Meninggal di Malam Pertama
Jumat 31-07-2026,17:25 WIB
3 Kelompok Masyarakat Indonesia Bermata Biru Menyala
Jumat 31-07-2026,17:23 WIB