MUKOMUKO - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tela mengumumkan hasil sidang isbat Idul Fitri yang diselenggarakan Selasa, (11/5). 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA ketika dikonfirmasi, ia bersama keluarga bakal menunaikan sholat Idul Fitri 1442 H di Masjid Agung Mukomuko berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Komplek Perkantoran Pemkab Mukomuko.
''Insyaallah, kami sekeluarga sholat Id berjamaah di Masjid Agung Mukomuko. Untuk itu, kami telah memastikan kesiapan pelaksanaan sholat Id tetap mematuhi protokol kesehatan. Jarak shaf jamaah diatur sedemikian rupa, dengan pemberian tanda silang,'' ungkap Bupati Sapuan. Sementara, lokasi sholat Id Wakil Bupati Mukomuko, Wasri hingga belum mendapatkan kepastian. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum berhasil dihubungi. Terpisah, Kabag Kesra Setdakab Mukmomuko, Sudirman, S.Sos menyampaikan, bahwa pelaksanaan shola Id di Masjid Agung Mukomuko tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Secara umum, sebagai pedoman, Bupati Mukomuko telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/171/B.2/V/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021 Disaat Pandemi COVID-19. ''Pelaksanaan sholat Id mematuhi prokes dan sesuai dengan SE Bupati yang dikeluarkan pada Selasa 11 Maret 2021,'' sampainya. Sesuai rencana, sholat Id di Masjid Agung Mukomuko dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB, Kamis 13 Mei 2021. Bertindak sebagai Khotib, ustazd Fauzan dan selaku imam, Imam Masjid Agung Mukomuko. (nek)Bupati Sapuan Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Mukomuko
Selasa 11-05-2021,20:55 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :