MUKOMUKO - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko Saroni, SH ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/3). Ia menyampaikan bahwa warga miskin calon penerima program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diharapkan sabar. Menunggu program Nawa Cita Presiden RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut dapat terwujud.
Betapa tidak, kata Saroni, program Rutilahu jatah Kabupaten Mukomuko tahun 2020 tertunda. Dengan alasan persediaan dana untuk program tersebut terimbas refocusing dan realokasi anggaran penanganan pandemi Covid-19. Sementara di tahun 2021, Kabupaten Mukomuko malah tidak masuk dalam kuota penerima program. ''Ya, solusinya mesti sabar menunggu. Inikan program Kementerian Sosial. Rencananya di tahun 2020, namun tertunda. Karena anggarannya dipangkas untuk penanganan Covid-19. Untuk tahun 2021 ini, berdasarkan data yang kita miliki, Kabupaten Mukomuko juga belum kebagian kuota,'' ungkap Saroni. Dijelaskannya, tahun 2019 program Rutilahu di wilayah Kabupaten Mukomuko terlaksana dengan baik. Dengan jumlah kuota 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar dibeberapa wilayah kecamatan. Berangkat dari keberhasilan tersebut, pemerintah pusat kembali memberi peluang untuk Kabupaten Mukomuko. Sesuai rencana dan telah ditetapkan dalam program Ditjen Fakir Miskin, untuk Kabupaten Mukomuko kembali mendapatkan 80 unit rumah tidak layak huni dengan jumlah 80 KPM. ''Sejumlah calon KPM itu, dibagi menjadi 8 kelompok yang beranggotakan 10 orang. Masing-masing kelompok didampingi petugas pendamping Rutilahu bentukan Kemensos. Untuk itu, karena sudah masuk dalam program Ditjen Fakir Miskin, kita berharap Kabupaten Mukomuko dapat menjadi skala prioritas. Sebab, program ini terus menjadi tanda tanya besar masyarakat,'' demikian Saroni. (nek)Mukomuko Gagal Dapatkan Program Rutilahu Kemensos 2021
Rabu 10-03-2021,18:23 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :