MUKOMUKO - Memasuki awal tahun 2021, penatausahaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagaimana yang telah dicanangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya.
Seiring waktu, terjadi perubahan. Penatausahaan keuangan daerah kembali ke aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) . Alasan perubahan dari SIPD ke SIMDA disebabkan adanya ketidaksiapan sistem dan perlu pembenahan. Perubahan ini dibenarkan Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA usai meninjau kondisi Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Jum'at (5/3). Perubahan ini berkaitan adanya kendala dalam penerapan aplikasi SIPD. Dengan demikian, ia menegaskan, proses pengimputan program kegiatan dan anggaran Pemkab ke sistem aplikasi SIMDA dapat disegerakan. ''Untuk kelancaran proses kegiatan dan anggaran, kita minta proses pengimputan program kegiatan dan anggaran ke aplikasi SIMDA tidak memakan waktu lama. Kalau bisa secepatnya. Ini penting, agar tatakelola keuangan, anggaran kegiatan dapat terserap baik,'' ungkap Bupati Sapuan.Sssiit!!!, Pemkab Mukomuko Kembali ke SIMDA
Jumat 05-03-2021,17:01 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :