Persiapan Gaji PDPK 2021 Dianggarkan Rp 13 M

Selasa 22-12-2020,18:50 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mukomuko Nopi Yanto, SH menegaskan, Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) atau dikenal dengan tenaga Honorer Daerah (Honda) masih sangat dibutuhkan.

Untuk menghindari terjadi stagnasi dalam urusan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, ia berharap perpanjangan SK sejumlah tenaga PDPK tetap diproses.

 ''Menyikapi masalah tenaga honorer daerah, tak bisa mengedepankan emosional. Daerah masih sangat membutuhkan tenaga mereka. Saya yakin dengan kondisi sekarang, tanpa mereka laju pemerintahan bakal stagnasi. Berkaitan dengan kesejahteraan para tenaga Honda, kami pastikan di dalam RAPBD 2021 dianggarkan Rp 13 miliar lebih,'' ungkap Nopi.

Tenaga PDPK terbanyak di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Kata Nopi, pada umumnya mereka bekerja sebagai tenaga pendidik dan kependidikan. Jika mereka dirumahkan, bakal berpengaruh besar terhadap lajunya sistem pendidikan di Kabupaten Mukomuko. Kemudian, PDPK juga tersebar di berbagai OPD teknis dan tenaga medis.

''Coba bayangkan ketika mereka (PDPK,red) dirumahkan. Bakal muncul persoalan baru dan akan lebih rumit lagi. Dengan demikian, saya selaku wakil rakyat dan kawan-kawan di lembaga dewan siap pasang badan untuk memperjuangkan nasib mereka. Artinya, jangan ragukan soal persediaan anggaran,'' demikian Nopi. (nek) 

Tags :
Kategori :

Terkait