PENARIK – Lakalantas kembali terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko pada Rabu malam (2/12/2020). Korban, Suratin (58), warga Sidodadi mengalami luka berat (Lurat), patah kaki bagian kiri. Irva Apri Kurniawan (21), warga Bumi Mulya hanya luka lecet pada bagian betis kaki kanan dan memar bagian pipi.
Data terhimpun, motor Honda Blade bernopol BD 26XX NK dikendarai Suratin melaju dari arah Mukomuko sempat mengalami Lakalantas dengan Honda CBR nopol BD 35XX NV yang dikendarai Irva Apri Kurniawan. Kejadian ini bermula ketika Suratin hendak berbelok ke kediamannya, secara tiba-tiba pengendara CBR yang dikendarai oleh Irva Apri datang dari berlawanan arah. Dengan kecepatan tinggi, motor Irva diduga sempat menabrak bodi samping motor Suratin. Hingga kedua motor mereka terbanting dan mengalami kerusakan. Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi,S.Ik melalui Kapolsek Penarik Raya Ipda M.Tri Qadlaya,SH membenarkan hal tersebut,pihaknya telah mendapat laporan, penanganan awal Polsek Penarik telah mengamankan barang bukti dan menyerahkan kasus laka tersebut pada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko. ‘’Ia, pengendara blade yang mengalami luka berat telah rujuk ke RSUD Mukomuko, serta barang bukti sudah kita amankan dan kita limpahkan perkata tersebut pada Satlantas Polres Mukomuko. Kita himbau dalam berkendara masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan agar tidak mengalami laka lantas,’’tutup M.Tri Qadlaya.(njw)Alami Lakalantas, Warga Sidodadi Lurat
Kamis 03-12-2020,18:00 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :