MUKOMUKO RM – Jajaran Polres Mukomuko, Provinsi Bengkulu berhasil meringkus 4 orang warga yang diduga mengkonsumsi, menyimpan, memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Sibak, Kecamatan Ipuh sekitar pukul 03.30 WIB, Senin (26/10/2020).
Tersangka (Tsk) berinisial Sa (22), AI (22), OF (21) dan Ya (35) warga Desa Sibak, Kecamatan Ipuh. Keempat telah diamankan di sel Mapolres Mukomuko berikut sejumlah Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan. Kapolres Mukomuko, AKBP, Andy Arisandi,SH, S.Ik, MH melalui Kasat Narkoba Iptu, Teguh Budi Yanto,SE membenarkan atas penangkapan tersebut. Berangkat dari informasi terhimpun, tim personel Polres bergerak. Keempat Tsk ditangkap ketika sedang pesta sabu di dalam kamar belakang sebuah rumah warga di Desa Sibak. ‘’Ya, keempat pelaku berhasil kita bekuk. Saat ini kita lakukan penahanan di sel Mapolres Mukomuko,’’ ungkap Kasat. Kasat Budi Yanto menjelaskan, dari tangan Tsk berhasil diamankan sejumlah BB. Diantaranya, 10 Paket kecil Narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam sebuah plastik bening. Kemudian, 1 unit timbangan elektrik, 1 Unit alat hisap sabu, 5 bungkus besar plastik. Tidak hanya itu, 2 buah kotak senter, 4 buah handphone, 1 bungkus ketembat diduga digunakan untuk pembersih kaca pirek, 1 buah kotak yang berisi 5 buah kaca pirek, 2 lembar plastik, gunting dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu serta 2 Lembar kertas catatan transaksi Narkoba. Selain itu, juga ditemukan 1 paket sedang Narkoba jenis Sabu-sabu, 1 buah pipet aqua dan 1 buah korek Api. ‘’Semua barang bukti terkumpul dan telah kita amankan,’’ imbuhnya. Penangkapan Tsk bermula dari informasi masyarakat, terkait maraknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Desa Sibak. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Sat Narkoba Polres Mukomuko bersama dengan personel Polsek Mukomuko Selatan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu, Teguh Budi Yanto, SE bergerak cepat. Dari informasi tersebut, alhasil jajaran tim berhasil meringkus 4 orang Tsk. (njw)Konsumsi Sabu, Empat Warga Ipuh Digelandang Polisi
Jumat 30-10-2020,18:25 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,13:13 WIB
Bantuan Gukum Untuk Warga Miskin Yang Tersandung Kasus
Jumat 04-09-2026,13:12 WIB
Kuota Haji Mukomuko 2027 Diproyeksi Naik 367 Persen, Peluang Jemaah Berangkat Makin Besar
Jumat 04-09-2026,13:10 WIB
Pisang Goreng Enak dan Garing, Capurkan Kapur Sirih
Jumat 04-09-2026,13:14 WIB
Musrenbangdes, Pemdes Retak Ilir Tetapkan Perencanaan Tahun 2027
Jumat 04-09-2026,13:15 WIB
Monev Penggunaan Anggaran Tahap I Segera Dilaksanakan
Terkini
Jumat 04-09-2026,13:42 WIB
Pemdes Agung Jaya Kembali Salurkan BLT-DD Tahap Tiga
Jumat 04-09-2026,13:15 WIB
Monev Penggunaan Anggaran Tahap I Segera Dilaksanakan
Jumat 04-09-2026,13:14 WIB
Musrenbangdes, Pemdes Retak Ilir Tetapkan Perencanaan Tahun 2027
Jumat 04-09-2026,13:13 WIB
Bantuan Gukum Untuk Warga Miskin Yang Tersandung Kasus
Jumat 04-09-2026,13:12 WIB