Pemerintah Bantu Dua Kelompok Budidaya Perikanan di Mukomuko

Minggu 25-10-2020,18:08 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO RM – Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Budidaya Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2020, untuk kegiatan pengadaan bantuan pengembangan usaha kelompok budidaya perikanan air tawar di wilayah setempat.

Kepala Bidang (Kabid) Budidaya Perikanan Dinas Perikanan Mukomuko, Azbas Novyan kepada radarmukomuko.rakyatbengkulu.com mengungkapkan, jenis barang pengadaan bersumber dari DAK untuk bantuan kelompok pembudidaya ikan air tawar, berupa kolam bundar beserta peralatannya, pakan dan benih ikan.

‘’DAK Bidang Budidaya Perikanan sekitar seratus lima puluh juta tahun ini untuk pengadaan kolam bundar. Kemudian pakan dan benih ikan lele,’’ ungkap Azbas Novyan.

Sejumlah barang hasil pengadaan itu, disuplay untuk dua kelompok penerima.  Menurut Azbas Novyan, kelompok budidaya perikanan penerima bantuan dijadikan kelompok percontohan. Kata Azbas, sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan, terlebihdahulu dilakukan verifikasi lapangan oleh pihak dinas. Verifikasi ini bertujuan untuk mengecek kondisi ketersediaan lahan, keanggotaan dan lainnya.

‘’Bantuan tahun ini untuk dua kelompok budidaya perikanan. Di Kecamatan Kota Mukomuko, penerima Kelompok Alfatih berada di Kelurahan Koto Jaya. Kemudian, kelompok Mawargo, Desa Tirta Makmur, Kecamatan Air Manjuto. Dua kelompok ini akan dijadikan kelompok budidaya perikanan kolam bundar percontohan,’’ imbuhnya.

Dijelaskannya, untuk pengisian kolam bundar, dinas juga menyuplai 7000 ekor benih ikan lele. Masing-masing kelompok akan mendapat bantuan sebanyak 3500 ekor benih ikan.

‘’Kolam bundar percontohan ini, khusus untuk lele,’’ pungkasnya. (nek)

Tags :
Kategori :

Terkait