MUKOMUKO RM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko teken Memorandum Of Understanding(MoU)dengan Satuan Lalu Lintas(Satlantas) Polres Mukomuko.
Penandatanganan MoU tentang desiminasi implementasi pendidikan lalu lintas ke dalam mata pelajaran (Mapel) PPKN jenjang SD dan SMP antara Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi,SH,S.IK.MH dengan Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko Drs.H.Ruslan,M.Pd dilaksanakan di aula Disdikbud Mukomuko, Kamis (22/10/2020) Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Drs.H.Ruslan,M.Pd mengatakan penandatangan kesepakatakan MoU antara Satlantas Polres Mukomuko dengan Dinas Pendidikan sebagai upaya penambahan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas dimulai sejak dini. Mapel tersebut sudah dikembangkan di tahun ajaran 2020/2021. ‘’Ya, kita melakukan penandatangan MoU dengan Satlantas, untuk desiminasi pengembangan pendidikan keselamatan berlalu lintas. Sebagai edukasi secara dini tentang berlalu lintas,’’kata Ruslan. Ia berharap melalui program ini dapat membentuk karakter anak, disiplin dalam berlalulintas dan disiplinan dalam kehidupan. ‘’Dengan adanya kerjasama ini, tentunya dapat membentuk karakter anak untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas,’’tutup Ruslan.(njw)Disdikbud Teken MoU Pendidikan Diseminasi Satlantas
Kamis 22-10-2020,17:53 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,13:13 WIB
Bantuan Gukum Untuk Warga Miskin Yang Tersandung Kasus
Jumat 04-09-2026,13:12 WIB
Kuota Haji Mukomuko 2027 Diproyeksi Naik 367 Persen, Peluang Jemaah Berangkat Makin Besar
Jumat 04-09-2026,13:10 WIB
Pisang Goreng Enak dan Garing, Capurkan Kapur Sirih
Jumat 04-09-2026,13:14 WIB
Musrenbangdes, Pemdes Retak Ilir Tetapkan Perencanaan Tahun 2027
Jumat 04-09-2026,13:15 WIB
Monev Penggunaan Anggaran Tahap I Segera Dilaksanakan
Terkini
Jumat 04-09-2026,13:42 WIB
Pemdes Agung Jaya Kembali Salurkan BLT-DD Tahap Tiga
Jumat 04-09-2026,13:15 WIB
Monev Penggunaan Anggaran Tahap I Segera Dilaksanakan
Jumat 04-09-2026,13:14 WIB
Musrenbangdes, Pemdes Retak Ilir Tetapkan Perencanaan Tahun 2027
Jumat 04-09-2026,13:13 WIB
Bantuan Gukum Untuk Warga Miskin Yang Tersandung Kasus
Jumat 04-09-2026,13:12 WIB