Sebagian Besar Dikelola Masyarakat MUKOMUKO RM - Sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Asri Rimba Wira Bhakti di Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, telah dipindahtangankan ke badan usaha lain.
Dari luasan HGU PT. Asri Rimba Wira Bhakti 1.770 hektare (Ha), sebanyak 370 Ha diantaranya dikuasai PT. Mukomuko Agro Sejahtera (MMAS) melalui proses take over saham. Selebihnya, dikuasai masyarakat dan dimanfaatkan sebagai lahan bercocok tanam serta lainnya. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) Kabupaten Mukomuko, Edi Kasman, SH ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa sebagian saham penguasaan HGU PT. Asri Rimba Wira Bhakti telah take over ke PT.MMAS. ''Take over saham berlangsung pada tahun 2019 lalu. Dari luasan HGU PT. Asri Rimba, 370 hektare pindah pengelolaan ke PT. MMAS,'' ungkap Edi Kasman ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2020). Edi Kasman menyarankan, agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah-tengah masyarakat, lahan 370 Ha yang telah dikuasai oleh PT. MMAS segera dipetakan. Pemetaan titik koordinat lahan perusahaan harus disegerakan untuk menghindari sengketa dengan masyarakat. ''HGU PT. Asri Rimba, sepengetahuan kita, sebelumnya terjadi penelantaran. Sehingga banyak masyarakat yang mengolah lahan itu. Untuk PT. MMAS, penguasaan lahan 370 hektare itu juga harus diiringi dengan peta lokasi. Ini penting, agar tidak tumpang tindih dengan masyarakat,'' pintanya. Prosesi pindah tangan penguasaan lahan HGU PT. Asri Rimba Wira Bhakti juga diakui oleh Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Mukomuko, Heri Siagian, SP. Hanya saja, kata Heri Siagian, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pihak terkait. ''Informasinya demikian, HGU Asri Rimba dipindahtangankan sebagian ke badan usaha lain. Namun terkait peta batas luasan lahan yang dipindahtangankan pengelolaannya, kami belum bisa jawab. Karena yang bersangkutan belum menyampaikan surat pemberitahuan resmi ke dinas,'' pungkasnya. (nek)HGU Asri Rimba ”Dikuasai” Badan Usaha Lain
Rabu 23-09-2020,16:35 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,08:58 WIB
KN Ratusan Juta, Jaksa Mukomuko Tersangkakan 3 Fasilitator PAMSIMAS
Rabu 08-04-2026,10:27 WIB
Gelar Pra Pelaksanaan Tahun 2026, Pemdes Dusun Baru Pelokan Fokus ke Normalisasi Siring
Rabu 08-04-2026,10:26 WIB
Lima Desa di Mukomuko Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap I, Agung Jaya Bakal Dikecualikan
Rabu 08-04-2026,09:14 WIB
Pergi Cari Brondol Sawit, Warga Dusun Baru Pelokan Ditemukan Meninggal
Rabu 08-04-2026,10:28 WIB
Erosi Sungai Manjuto, Sawah Petani di Desa Resno Hanyut Terbawa Arus
Terkini
Rabu 08-04-2026,18:03 WIB
5 Ide Masakan Rice Cooker yang Wajib Dicoba, Praktis dan Anti Ribet!
Rabu 08-04-2026,17:59 WIB
5 Jenis Pijat Ini Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan dan Hilangkan Stres
Rabu 08-04-2026,17:54 WIB
Yuk Perhatikan! 5 Makanan Enak Ini Ternyata Bisa Bikin Cepat Tua
Rabu 08-04-2026,15:00 WIB
Rahasia Keluarga Harmonis: Kebiasaan Kecil yang Sering Diabaikan Orang Tua
Rabu 08-04-2026,12:00 WIB