LUBUK PINANG – Tekan disiplin kerja aparatur pemerintahan desa. Pemerintah Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang berlakukan absen sidik jari (fingerprint). Perangkat absen sidik jari dipasang di kantor desa. Setiap perangkat diwajibkan absen ketika masuk kerja.
Kades Tanjung Alai, Buzakri, mengungkapkan, penerapan absen sidik jari bagi perangkat, sebagai upaya mengontrol kehadiran perangat desa. Kehadiran perangkat perlu dipantau. Dengan harapan kedepan semua perangkat desa dalam menjalani tugas pokok dan fungsinya secara disiplin. Disampaikannya, ketika semua perangkat sudah disiplin, dengan harapan kedepan pelayanan masyarakat dapat berjalan maksimal. ‘’Sejak sebulan ini, pasca hadirnya abses sidik jari, tidak ada lagi perangkat yang memolorkan waktu bekerjanya. Harapan saya tingkat kedisiplinan ini, dapat dipertahankan hingga kedepannya,’’sampai Buzakri. Dijelaskannya, pemberlakukan absen sidik jari ini, jika masih ada perangkat desa yang tidak disiplin, sesuai prin dari absesn sidik jari, maka jasa mereka dipotong sesuai petunjuk yang ada. ‘’Konsekuensinya, jika perangkat desa masih tidak disiplin dan tidak mematuhi aturan yang ada. Maka sesuai prin absen sidik jari, maka ada berbentuk potongan dari gaji mereka setiap bulannya,’’tutup Buzakri. (rag)Perangkat Desa Tanjung Alai Berlakukan Absen Sidik Jari
Rabu 26-08-2020,09:05 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :