Terkendala Verifikasi Perda METRO – Hingga sekarang naskah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2019 dan KUA PPAS APBD murni 2021 belum masuk ke dewan. Padahal seharusnya pada 6 Juli lalu KUA APBD murni 2021 sudah diterima dewan dan APBD Perubahan 2019 juga pada 3 Agustus mestinya sudah diterima wakil rakyat. Kabarnya keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa hal teknis.
Seperti disampaikan Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini,SE sampai sekarang belum ada yang masuk. Seharusnya KUA PPAS APBD murni masuk duluan sebelum KUA perubahan. Keterlambatan ini mereka maklumi, karena ada beberapa alasan dan pihak Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sudah menyampaikan surat resmi prihal keterlambatan ini. Walau bagaimanapun harapannya, pihak eksekutif bisa bekerja lebih cepat dan menyiapkan bahan dengan baik. ‘’Kita sudah disurat oleh eksekutif terkait dengan keterlambatan ini, alasannya tepat. Tapi bagaimanapun harus bekerja cepat, karena harusnya KUA PPAS murni, pada Juli lalu sudah masuk, KUA perubahan juga sudah masuk pada awal bulan lalu,’’ kata Ali. Lanjutnya, untuk KUA PPAS APBD perubahan, keterlambatannya karena memang harus menunggu Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Sekarang Perda dalam tahap verifikasi oleh provinsi. Sementara KUA PPAS murni, belum siap karena terkendala RKPD provinsi belum siap. Mekanismenya RKPD provinsi harus siap dulu dan diverifikasi pusat, baru setelah itu provinsi bisa melakukan verifikasi RKPD kabupaten/kota. ‘’Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sudah selesai, mungkin sekarang proses verifikasi juga selesai, karena sudah 14 hari. Maka kita minta agak dipercepat lagi,’’ ungkapnya. Masih ia sampaikan, proses pembahasan ini panjang, seharusnya pada 13 Juli hingga 14 Agustus nota kesepakatan RAPBD sudah ditanda-tangani. Anggaran perubahan di September selesai dan sudah mulai direalisasikan. Dengan keterlambatan ini, maka paling cepat anggaran perubahan bisa dilaksanakan di Oktober, waktunya cukup singkat. Kalau APBD murni 2021 KUA PPAS memang didahulukan, tapi rentang waktu pembahasan panjang. ‘’Kita upayakan APBD perubahan September selesai sehingga ada waktu tiga bulan merealisasikannya. APBD 2021 juga diupayakan cepat, supaya persiapan lebih baik,’’ tutupnya.(jar)Dewan Tunggu KUA PPAS APBD 2021 dan APBDP 2019
Selasa 25-08-2020,19:25 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,08:50 WIB
Dibacking DPR RI, Pemkab Optimis Anggaran Pusat Akan Mengalir ke Mukomuko
Rabu 06-05-2026,09:01 WIB
2 Unit Rumah dan 1 Unit Motor Ludes, Pemilik Nyaris Pingsan
Rabu 06-05-2026,10:04 WIB
Sebelas Desa di Selagan Raya Ajukan Pencairan DD Tahap Dua
Rabu 06-05-2026,09:55 WIB
Meresahkan, Pria Diduga ODGJ di Pauh Terenja Dievakuasi ke RSJ Bengkulu
Rabu 06-05-2026,10:03 WIB
Pemkab Mukomuko Matangkan Rencana Pembangunan Gudang Bulog di Lubuk Pinang
Terkini
Rabu 06-05-2026,10:05 WIB
Penyaluran Pertama, KPM BLT-DD Banjarsari Langsung Terpangkas
Rabu 06-05-2026,10:04 WIB
Sebelas Desa di Selagan Raya Ajukan Pencairan DD Tahap Dua
Rabu 06-05-2026,10:03 WIB
Pemkab Mukomuko Matangkan Rencana Pembangunan Gudang Bulog di Lubuk Pinang
Rabu 06-05-2026,10:00 WIB
Hasil Diumumkan, Ini Wakil Kecamatan Teras Terunjam di Ajang Lomdeskel Tingkat Kabupaten
Rabu 06-05-2026,09:57 WIB