Penduduk Mukomuko Tembus 183 Ribu Jiwa

Jumat 21-08-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

Pemilih dan Wajib KTP Sinkron METRO – Seperti diketahui, berdasarkan hasil pencocokan data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), daftar potensi pemilih Pilkada mencapai 124 ribu jiwa lebih. Data ini diklaim oleh Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) sinkron dengan data wajib KTP yang dimiliki oleh Capil dari total jumlah penduduk Mukomuko mencapai 183 ribu lebih.

Seperti disampaikan Plt Kadis Dukcapil Mukomuko, Evi Busmanja,M.Si antara data pemilih yang dimiliki KPU dengan data wajib KTP sinkron. Jikapun ada perbedaan, sangat tipis dan itu wajar saja terjadi eror atau belum disesuaikan. Seperti ada yang sudah meninggal, terlacak oleh KPU yang baru melakukan coklik, sementara pihak ahli waris belum menyampaikan laporan. Kalau yang pindah, terdata karena setiap warga pindah harus mengurus surat ke Capil.

‘’Datanya hampir sama, hanya berbeda sedikit dan itu dalam batas kewajaran. Kalau jumlah penduduk kita saat ini, menurut data yang dimiliki Capil sekitar 183 ribu lebih, sedangkan wajib KTP 124 ribu lebih,’’ ungkapnya.

Lanjutnya, dari data 124 ribu lebi ini, sekitar 15 persen belum melakukan rekam KTP elektronik. Maka menjelang Pilkada ini, Capil akan melakukan jemput bola dengan turun ke kecamatan yang jauh untuk melayani proses pembuatan adminduk oleh masyarakat. Sebab e-KTP merupakan salah satu syarat bagi masyarakat untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti.

‘’Target kita turun jemput bola ke Pondok Suguh hingga Air Rami dan Malin Deman, karena cukup jauh. Masyarakat mungkin sulit untuk datang ke Mukomuko melakukan rekam. Target kita sebelum Pilkada ini semua selesai dilaksanakan, karena kita punya kendaraan pelayanan,’’ kata Evi.

Ia juga mengimbau pada warga sudah melakukan rekam, tapi masih menggunakan surat keterangan (Suket) untuk datang ke Capil melakukan penggantian KTP asli. Begitupun bagi KTP nya rusak silahkan datang untuk diganti dengan yang baru, semuanya gratis. Setiap pengurusan adiminduk di Dukcapil tidak dipungut biaya apapun dan akan dilayani dengan baik. Melengkapi adminduk seperti KK, KTP dan aket sangat penting, karena akan menjadi syarat wajib setiap pengurusan berbagai keperluan, termasuk syarat saat naik haji.

‘’Bupati selalu mengingatkan pada kami di Capil supaya memberi pelayanan dengan baik dan mempermudah setiap urusan warga. Maka kami pastinya semua mudah dan akan dilayani, bahkan kami selalu siap turun dengan mobil pelayanan,’’ tutupnya. (jar)

Tags :
Kategori :

Terkait