Seberangi Sungai Batang Muar MALIN DEMAN – Belum tersedianya jembatan penyeberangan. Sekitar 412 KK warga Desa Lubuk Talang, Kecamatan Malin Deman yang tinggal di kawasan PT. Alno Air Ikan masih andalkan perahu untuk menyeberangi Sungai Batang Muar. Belum lagi warga lain yang ingin ke PT. Alno Air Ikan, mereka harus bertarung mental mengarungi arus sungai.
Kades Lubuk Talang, Siswandi mengatakan, warga Lubuk Talang yang ada disana kurang lebih 412 KK. Selain mereka itu ada warga yang tinggal disana sebagai tenaga kerja PT.Alno Air Ikan yakni sekitar 600 jiwa. Mengingat sejak dulu tidak ada jembatan mereka harus menyebrangi aliran sungai tersebut menggunakan perahu kecil. Kondisi ini tentu sangat berbahaya bagi masyarakat disana, karena aliran sungai itu sangat dalam. Selain itu, apabila memasuki musim penghujan dan kadar air sungai meningkat maka tidak ada dari mereka melewatinya. ‘’Disana juga ada warga kita selain itu juga ada tenaga kerja PT.Alno Air Ikan. Mereka selama ini harus menggunakan perahu untuk pergi ke Desa Lubuk Talang. Kondisi seperti ini sudah berlangsung cukup lama,’’tuturnya. Selain warga yang tinggal disana juga ada warga yang tinggal di Desa Lubuk Talang dan warga desa sekitar memiliki lahan perkebunan disana. Untuk mengeluarkan hasil perkebunan mereka, harus menggunakan perahu tersebut. Kondisi seperti tentu sangat merepotkan sekaligus dapat mengancam nyawa mereka. ‘’Beberapa warga kita termasuk warga dari desa lainnya memiliki lahan perkebunan disana. Untuk mengeluarkan hasilnya mereka harus mempertaruhkan nyawanya,’’ujarnya. Mengingat belum adanya respon dari pemerintah, oleh karena itu pemerintah desa dan kecamatan akan berupaya untuk mengajukan ke pemerintah Kabupaten Mukomuko termasuk ke pihak perusahaan. Karena sudah dipastikan pemerintah desa akan mampu membangun jembatan di aliran sungai Batang Muar itu, karena lebar yang harus dibangun jembatan sekitar 50 meter. Pembangunan jembatan gantung sepanjang jelas membutuhkan dana yang besar dan tidak akan mampu dengan DD. ‘’Kami dari desa bersama kecamatan akan mencoba mengajukan ke kabupaten, agar bisa dibangun jembatan gantung. Supaya masyarakat kita tidak kesulitan lagi untuk keluar begitu juga dengan warga kita yang memiliki perkebunan disana,’’pintanya. Camat Malin Deman, Suhapri, S,.Sos mengatakan seharusnya memang dibangun jembatan gantung dialiran sungai Batang Muar tersbeut. Persoalan ini akan dibicarakan dengan pemerintah desa setempat, dengan rencana selanjutnya akan mengajukan ke pihak perusahaan atau ke pemerintah kabupaten. Setidaknya ada jembatan gantung sekedar untuk bisa dilewati oleh motor dan pejalan kaki, walaupun belum dibangun untuk mobil. ‘Kalau tidak bisa dibangun dengan ukuran yang lebih besar yakni mobil. Setidak-tidaknya jembatan gantung yang dibangun dapat dilalui oleh motor dan pejalan kaki,’’tutup Suhapri.(dom)Warga Malin Deman Masih Gunakan Perahu
Rabu 12-08-2020,09:05 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :