Sekda Belum Izinkan Sekolah PKBM Tatap Muka

Senin 10-08-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

METRO – Akhir-akhir ini ancaman Covid-19 terus menghantui masyarakat di seluruh dunia. Bahkan informasi terbaru, Provinsi Bengkulu tergolong tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi di Indonesia. Untuk mengantisipasi hal ini, Sekda Mukomuko Drs. H. Marjohan, menyatakan bahwa Pemkab Mukomuko belum mengizinkan sekolah melaksanan proses kegiatan belajar mengajar (PKBM) tatap muka. Disebutnya juga saat ini ada peraturan baru terkait tim penanganan Covid Kabupaten yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020. Aturan ini membahas tentang pembentukan komite penanganan Covid – 19 dan pemulihan ekonomi nasional.

‘’Sampai saat ini masyarakat Mukomuko tidak ada yang dinyatakan positif Covid-19. Kendati demikian, kami tetap memutuskan sekolah untuk tidak melakukan sekolah tatap muka. Saat ini kami juga dalam masa evaluiasi dengan adanya Perpres baru terkait penanganan Covid yakni gugus tugas beralih nama menjadi satuan tugas,’’ ujar Marjohan.

Disampaikannya juga, meskipun tidak dilakukannya pemantauan terhadap warga dari luar daerah yang keluar masuk Mukomuko di perbatasan. Namun untuk pemantauan masyarakat dari wilayah zona merah terus dilakukan melalui petugas kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes). Selain itu Sekda juga meminta tim Satgas Covid Kabupaten terus melakukan sosialisasi pada masyarakat. Ia juga telah menginstuksikan dinas, kecamatan hingga perangkat desa untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

‘’Mematuhi protokol kesehatan itu harus diawali dari masyarakatnya. Untuk fasilitas layanan pemerintah mulai dari dinas, kecamatan dan desa juga wajib menyediakan tempat cuci tangan. Begitupun tempat-tempat usaha, kami harapkan juga menyediakan tempat cuci tangan,’’ imbuh Marjohan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Ruslan, M.Pd mengatakan, hingga kini belum ada sekolah melaksanakan PKBM tatap muka di ruang sekolah. Agar para siswa tetap mendapatkan materi pelajaran, pihaknya menerapkan belajar dengan sistem daring atau metode belajar berbasis internet. Diakuinya, dengan sitem belajar daring ini banyak kesulitan yang di alami siswa maupun guru. Karena ia tahu bahwa tidak semua siswa menggunakan android atau paham dalam penggunaannya.

‘’Hingga kini belum ada petunjuk baik dari Kementerian maupun dari Kabupaten sebagai dasar kami menerapkan sekolah tatap muka. Intinya sistem PKBM via daring merupakan upaya menyelamatkan anak-anak dari ancaman Covid-19. Prinsip kami, lebih baik mencegah, daripada memaksa PKBM tatap muka yang mengancam keselamatan jiwa anak didik,’’ tutup Ruslan. (api)

Tags :
Kategori :

Terkait