METRO - Dampak wabah covid-19 sangat dirasakan oleh dunia usaha, khususnya yang dikategorikan sebagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Mukomuko. Karena saat ini masyarakat UMKM juga mengalami penurunan omzet penjualan serta kesulitan bahan baku. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Mukomuko, Herlian Saleh, S.Sos menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan bagi pelaku UMKM yang berizin guna mendapatkan bantuan sosial.
‘’Saat ini data UMKM berizin per kecamatan sedang di persiap. Selanjutnya data tersebut nantinya akan kami serahkan kepada dinas sosial untuk verifikasi selanjutnya,'’ jelas Herlian. Lanjutnya, pihaknya juga sudah menyurati pihak kecamatan untuk mendatakan UMKM yang berizin. Paling lambat data disampaikan ke Disperindag (12/8). Diakui oleh Herlian, upaya ini merupakan agenda Pemkab untuk membangkitkan kembali perekonomian masyarakat tingkat bawah. Hanya saja, upaya ini dilakukan dengan pengajuan ke pusat tanpa harus membebankannya dalam APBD Mukomuko. Tentunya usulan ini juga sudah mendapat persetujuan pusat dari hasil koordinasi pihaknya. ‘’Bagi usaha mikro yang memenuhi persyaratan yang akan mendapat dana hibah sebesar Rp 2.400,000 per UMKM,'’ sampai Herlian. Terpisah, Camat Lubuk Pinang, Ali Muchsin mengatakan, bahwa pihaknya tengah mendata warga yang memiliki usaha mikro kecil dan menengah terkhususnya yang memiliki izin. Diyakininya jumlah UMKM di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang real tanpa direkayasa. Karena wilayah Lubuk Pinang meripakan wilayah pusat pembelanjaan yang cukup padat. Hanya saja, bagi UMKM yang belum memiliki izin nantinya akan dianjurkan segera mengurus izinnya. ‘’Kalau untuk pelaku UMKM di wilayah ini banyak, hanya saja untuk yang memiliki izin ini sulit ditemui. Sehingga harus melakukan pendataan dengan turun langsung ke lapangan. Jika bisa diusahakan nanti sesuai waktu yang diberikan, maka kami menyarankan UMKM segera mengurus izin atas usahanya. Paling tidak UMKM yang ada di wilayah Lubuk Pinang ini tercatat sebagai usaha yang diakui oleh pemerintah,'’ tutup Ali. (api)Perindag Data UMKM Untuk Bantuan Dana Hibah
Sabtu 08-08-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,19:46 WIB
Kisah Abu Nawas Menjawab Tantangan Raja Menghitung Bintang di Langit
Rabu 29-07-2026,19:46 WIB
Manfaat Buah Kecapi bagi Kesehatan: Buah Tradisional dengan Rasa Manis Asam
Rabu 29-07-2026,19:46 WIB
Manfaat Buah Duwet bagi Kesehatan: Si Ungu Manis yang Mulai Jarang Ditemukan
Rabu 29-07-2026,19:45 WIB
Manfaat Daun Binahong bagi Kesehatan: Tanaman Rambat yang Banyak Dicari
Rabu 29-07-2026,19:45 WIB
Manfaat Ciplukan bagi Kesehatan: Buah Liar Kecil yang Mulai Populer
Terkini
Kamis 30-07-2026,09:24 WIB
Sungai Rumbai Siap Semarakkan HUT RI Ke 81 Tahun 2026
Kamis 30-07-2026,09:23 WIB
Lubuk Bento Mulai Siasati Perencanaan Tahun 2027
Kamis 30-07-2026,09:22 WIB
Dinas PMD Proses Persetujuan Porsi Belanja Desa Melebihi dari 30 Persen
Kamis 30-07-2026,08:00 WIB
Kecamatan XIV Koto Gelar Rapat Koordinasi Persiapan HUT RI Ke-81
Kamis 30-07-2026,07:05 WIB