APBD Tahun Depan METRO – Berdasarkan keterangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko. Dalam tahun ini tidak ada kegiatan kelanjutan untuk pembangunan pasar moderen yang ada di Kelurahan Koto Jaya. Pasalnya, anggaran untuk pembangunan pasar moderen yang sudah dianggarkan di Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 600 juta telah dialihkan untuk penanganan Covid – 19. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko, H. Herlian Saleh, S.Sos melalui Sekretarisnya, Nurdiana, SE, M.Ap.
‘’Sudah dipastikan tidak ada kegiatan pembangunan untuk kelanjutan pembangunan pasar moderen Koto Jaya. Namun kami berupaya mengusulkan kembali anggarannya di tahun depan,’’ ujar Nurdiana. Lanjutnya, dengan anggaran ratusan juta tersebut rencananya akan dipergunakan untuk finishing pembangunan. Seperti pemasangan aliran listrik, air bersih dan finishing lainnya. Disampaikannya juga, meskipun pembangunan pasar moderen ini belum seratus persen, namun sudah di operasikan atau sudah dimanfaatkan para pedagang. Khususnya untuk pedagang sayur, beras, serta pedagang pakaian. Sedangkan untuk pedagang ikan dan daging, sudah ada lapak tersendiri. ‘’Ratusan lapak itu sudah difungsikan dan sudah dipungut retribusi lapaknya pada pedagang. Termasuk auning untuk pedagang kuliner itu juga sudah di pungut retribusinya,’’ sampai Nurdiana. (api)Pembangunan Pasar Moderen Koto Jaya, Dilanjut
Kamis 06-08-2020,09:05 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,11:15 WIB
Hari Pertama Masuk Pasca Lebaran, Bupati Tidak Hadir dan Wabup Tidak Nongol
Rabu 25-03-2026,15:05 WIB
Kerja Dari Rumah, Hari Ngantor Pegawai Mukomuko Berpotensi Dikurangi
Rabu 25-03-2026,11:00 WIB
Hari Pertama Kerja, Kehadiran ASN Pemda Mukomuko Mencapai 90 Persen
Rabu 25-03-2026,14:41 WIB
Dinas Dukcapil Mukomuko Langsung Buka Layanan Bagi Masyarakat
Rabu 25-03-2026,14:28 WIB
Dinas Kesehatan Mukomuko Pastikan Tidak Ada Wabah Penyakit Pasca Lebaran
Terkini
Kamis 26-03-2026,08:24 WIB
Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, PPPK Paruh Waktu Mukomuko Juga Terancam Dirumahkan
Rabu 25-03-2026,17:24 WIB
Nilai Mata Uang Suatu Negara Ditentukan dengan Ukuran Berikut
Rabu 25-03-2026,17:23 WIB
Hukum bagi Umat Muslim Menunaikan Umrah Lebih dari Satu Kali
Rabu 25-03-2026,17:20 WIB
Makanan Khas Lebaran Muslim Jepang: Merawat Tradisi di Tengah Negeri Sakura
Rabu 25-03-2026,17:07 WIB