Reaslisasi Minim dan Kegiatan Kurang Urgen METRO – Hasil kerja Panitia khusus (pansus) dana COVID-19 sementara, tejukan berbagai fakta yang mengecewakan. Salah satunya menyangkut dengan anggaran COVID-19 Mukomuko, bukan Rp 38,2 miliar seperti disamaikan, tapi mencapai Rp 42 miliar. Karena anggaran untuk insentif tenaga medis Rp 3,5 miliar tidak dilaporkan sebagai dana COVID-19, padahal itu salah satu kegiatan inti penanganan COVID-19. Dikatakan ketua Pansus, Wisnu Hadi,SE apa maksud dari eksekutif atau Gugus yang terkesan tidak terbuka dalam hal anggaran belum tahu. Sudah jelas penanganan COVID-19 oleh medis adalah kegiatan inti, tapi nyatanya anggaran tidak masuk, malah mencari dana lain.
‘’Sudah jelas anggan Rp 3,5 miliar untuk insentif medis bagian dari kegiatan inti COVID-19, maka kita tambahkan ke dana COVID-19 yang selama ini dilaporkan hanya Rp 38,2 miliar,’’ kata Wisnu. Lanjutnya, realisasi anggaran Rp 42 miliar lebih kurang ini hanya 2 persen, banyak OPD tidak berani membelanjakannya. Menariknya untuk bantuan atau penganganan dampak ekonomi dan jejaring sosial realisasinya 0 persen. Padahal itu penting dan menyentuh langsung masyarakat yang terdampak. Malahan yang banyak dilaksanakan kegiatan sifatnya serimonial saja. ‘’Seperti Dinas sosial dan Dinas ketahanan pangan, anggaran untuk pengananan dampak ekonomi yang disebut-sebut selama ini hanya PHP saja. Paktanya sama sekali tidak dilaksanakan. Persentase dana yang terpakai kebanyakan serimonial dan diduga mubazir,’’ tegasnya. Masih disampaikan Wisnu, ada kegiatan penggunaan dana COVID-19 menurutnya mengada-ada dan tidak sesuai dengan petunjuk penggunaan danan COVID-19 yang dipresur pusat. Seperti kegiatan operasi pasar, itukan bukan bantuan tapi belanja disubsidi, jelas ini tidak sesuai, target operasi pasar juga bukan warga terdampak. Menariknya lagi ada pengakuan didapat Pansus, dana COVID-19 dipinjamkan ke instansi lain. ‘’Inikan aneh-aneh, apa hubungannya operasi pasar dengan pengananan COVID-19, jelas itu kegiatan rutin jelang hari besar. Kemudian dana diduga dipinjam ke instansi lain. Kira maklumi tingginya presur dari pusat untuk menyiapkan dana COVID-19, tapi sayang tidak direalisasikan sesuai harapan,’’ tutupnya.(jar)Pansus Sebut Dana COVID-19 Mencapai Rp 42 M
Senin 03-08-2020,09:15 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :