Dana Berlebih METRO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 2,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Alokasi dana ini untuk membayar premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi 5.890 warga miskin yang menerima program jaminan kesehtan daerah (Jamkesda) dari Pemerintah daerah (Pemda). Jumlah anggaran untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan itu meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kepala Dinkes Mukomuko, Desriani, SH melalui Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Saya Kesehatan, Jhoni mengatakan, alokasi dana jamkesda Rp 2,9 miliar itu untuk 5.890 keluarga miskin di daerah ini mengalami kelebihan. Pasalnya, iuran BPJS kesehatan untuk kelas tiga terhitung enam bulan ke depan turun dari Rp 42.000 menjadi Rp 25.500.
‘’Kemungkinan ada penambahan penerima Jamkesda. Tetapi untuk lebih lanjutnya akan kami konsultasi lagi,’’ ungkap Jhoni. Lanjutnya, berdasarkan hitungannya, kelebihan dana Jamkesda tersebut bisa membiayai pengobatan untuk 2.400 warga miskin selama enam bulan ke depan. Menurutnya untuk menambah ribuan warga miskin sebagai penerima program jamkesda itu, memerlukan proses dan waktu dalam mengusulkannya hingga ada penetapan penerima program. ‘’Dikhawatir habis waktu hanya untuk mengusulkan penerima program ini. Karena untuk mengusul hingga penetapan penerima Jamkesda butuh waktu panjang dan kalau sampai akhir tahun ini dana tersebut tidak bisa digunakan lagi,’’ sampai Jhoni. (api)Dinkes Usul Tambah Kuota Jamkesda
Senin 27-07-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,13:13 WIB
Bantuan Gukum Untuk Warga Miskin Yang Tersandung Kasus
Jumat 04-09-2026,13:12 WIB
Kuota Haji Mukomuko 2027 Diproyeksi Naik 367 Persen, Peluang Jemaah Berangkat Makin Besar
Jumat 04-09-2026,13:10 WIB
Pisang Goreng Enak dan Garing, Capurkan Kapur Sirih
Jumat 04-09-2026,13:14 WIB
Musrenbangdes, Pemdes Retak Ilir Tetapkan Perencanaan Tahun 2027
Jumat 04-09-2026,13:15 WIB
Monev Penggunaan Anggaran Tahap I Segera Dilaksanakan
Terkini
Jumat 04-09-2026,13:42 WIB
Pemdes Agung Jaya Kembali Salurkan BLT-DD Tahap Tiga
Jumat 04-09-2026,13:15 WIB
Monev Penggunaan Anggaran Tahap I Segera Dilaksanakan
Jumat 04-09-2026,13:14 WIB
Musrenbangdes, Pemdes Retak Ilir Tetapkan Perencanaan Tahun 2027
Jumat 04-09-2026,13:13 WIB
Bantuan Gukum Untuk Warga Miskin Yang Tersandung Kasus
Jumat 04-09-2026,13:12 WIB