METRO - Sesuai rencananya, Peraturan Bupati (Perbup) Mukomuko terkait penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bakal diterbitkan hari ini, Senin (27/7). Hal ini seiring dengan telah ditetapkannya RKPD Provinsi Bengkulu sebagai acuan penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada Jum'at (24/7) lalu. Hal ini disampaikan Kepala Bappelitbang Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM selaku Ketua I Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mukomuko kepada Radar Mukomuko (RM), kemarin.
''RKPD Provinsi Bengkulu baru diterbitkan Pergubnya pada Jum'at tanggal 24 Juli kemarin. Menyusul hal itu, penerbitan Peraturan Bupati Mukomuko untuk pengesahan RKPD direncanakan Senin besok (Hari ini, red),'' ugkap Haryanto. RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan. Sebagai implementasi dari dokumen RPJM. Kata Haryanto, RKPD ini memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya. Baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan keikutsertaan masyarakat untuk kesejahteraan rakyat. Dijelaskannya, dalam penyusunan draf KUA-PPAS, dasar acuannya adalah RKPD. KUA-PPAS berisi tentang gambaran kegiatan yang bakal dilaksanakan di tahun 2021. ''Begitu Perbup pengesahan RKPD diterbitkan, TAPD akan bekerja fokus menyusun draf KUA-PPAS. Untuk proses penyusunan, setidaknya butuh waktu dua minggu,'' imbuhnya. Setelah draf KUA-PPAS selesai, TAPD yang diketahui oleh Sekdakab akan menyerahkannya ke lembaga legislatif. Di lembaga dewan, draf tersebut kembali dibahas, kemudian disidangparipurnakan untuk mendapatkan persetujuan dewan. ''Paling tidak, pertengahan Agustus nanti draf KUA-PPAS telah disampaikan ke lembaga dewan. Pembahasan di lembaga dewan melibatkan TAPD serta OPD terkait,'' paparnya. (nek)Perbup Pengesahan RKPD Dijadwal Terbit Hari Ini
Senin 27-07-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,13:40 WIB
Camat Selagan Raya Tinjau Jembatan Gantung Rusak, Pasang Tanda Bahaya
Rabu 01-04-2026,08:43 WIB
ASN Resmi Terapkan Kerja Dari Rumah, Berikut Ketentuannya
Rabu 01-04-2026,14:30 WIB
Nasib SPBU di Desa Arah Tiga Diujung Tanduk
Rabu 01-04-2026,15:44 WIB
Pasca Lebaran, Dispepsia dan Febris Jadi Penyakit Terbanyak di Puskesmas Lubuk Pinang
Rabu 01-04-2026,09:02 WIB
Soal Sekolah Sistem Daring, Disdikbud Mukomuko Menunggu Kebijakan Pusat
Terkini
Rabu 01-04-2026,16:00 WIB
BPD Teluk Bakung Diinstruksikan Segera Usulkan Nama Pj Kades
Rabu 01-04-2026,15:51 WIB
Personil Polsek Pondok Suguh Goro Bersihkan Wisata Pantai Sinar Laut
Rabu 01-04-2026,15:44 WIB
Pasca Lebaran, Dispepsia dan Febris Jadi Penyakit Terbanyak di Puskesmas Lubuk Pinang
Rabu 01-04-2026,15:30 WIB
Rahasia Relaksasi Sore Hari: Cara Mudah Hilangkan Stres Setelah Aktivitas Padat
Rabu 01-04-2026,15:20 WIB