METRO – Pemerintah segera membubarkan tim gugus tugas penanganan COVID-19 yang sudah bekerja hampir empat bulan. Sebagai penggantinya, akan dibentuk tim satuan tugas (Satgas) yang fokus pada pemulihan ekonomi. Pembentukan Satgas ini berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Diminta komentarnya, Sekda yang juga kepala sekretariat tim gugus tugas, Marjohan,SH menerangkan, pemerintah daerah sifatnya mengikuti aturan atau kebijakan dari pusat. Maka sesuai dengan Perpres tersebut, akan dibentuk tim Satgas. Dengan demikian, tugas gugus tugas Covid-19 berakhir dan dinyatakan dibubar. Untuk pembentukan Satgas, masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
‘’Perpres sudah ada namun kita masih menunggu juklak juknisnya, tim Satgas menggantikan Gugus tugas yang sudah dibentuk untuk penanganan Covid-19 selama ini. Intinya kita mengikuti petunjuk dari pusat,’’ katanya. Ia juga menjelaskan, sebelum dibubarkan secara resmi atau sebelum terbentuk Satgas, maka gugus tugas masih aktif dan menjalankan tugas seperti biasa. Pada dasarnya tim Satgas ini sama dengan gugus tugas yang sudah ada selama ini, hanya saja fokus tugas dari Satgas adalah pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan COVID-19. Dalam Perpres ini juga disebutkan akan ada komite pengawasa melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. ‘’Terkait tugas Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tercantum dalam pasal 6 Perpres 82/2020. Isi Perpres 82 2020 berikutnya adalah perubahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Penanganan COVID-19 selanjutnya dilakukan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah. Ketentuan ini tercantum dalam pasal 20 Perpres 82/2020,’’ tegas Sekda. Menyangkut dengan keanggotaan yang terlibat dalam Satgas sendiri, sekda belum bisa rincikan, karena masih menunggu petunjuk. Begitupun dengan strategi yang akan dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi, akan dibahas setelah satgas dibentuk. ‘’Nanti akan kita susun dulu sesuai dengan petunjuk pusat, intinya fokus pada pemulihan ekonomi dan juga tetap lakukan percepatan penanganan virus,’’ tutupnya.(jar)Gugus Tugas Covid 19 Segera Diganti Tim Satgas
Kamis 23-07-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,08:29 WIB
Mandi di Sungai Selagan, Bocah 12 Tahun Tenggelam di Teras Terunjam
Selasa 07-04-2026,08:26 WIB
Jaksa Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Kasus Pidana Yang Sudah Inkracht
Selasa 07-04-2026,09:03 WIB
Kades Tanjung Harapan Kemungkinan Kembali Ikut Nyalon, dan Sebaliknya
Selasa 07-04-2026,09:01 WIB
Jelang Pilkades, Isu Nama Para Calon Kandidat di Desa Tirta Makmur Mulai Terdengar
Selasa 07-04-2026,09:04 WIB
Air Sungai Teramang Meluap, 37 Rumah di Kecamatan Pondok Suguh Terendam
Terkini
Rabu 08-04-2026,07:00 WIB
Cerdik Sekali! Kisah Abu Nawas Menjawab Tantangan Raja Menghitung Bintang di Langit
Selasa 07-04-2026,17:57 WIB
RLPPD Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko 2025
Selasa 07-04-2026,15:00 WIB
Capek Kerja Tapi Uang Nggak Nambah? Ini Cara Ubah Waktu Luang Sore Jadi Penghasilan Tambahan dari Rumah
Selasa 07-04-2026,11:47 WIB
Rahasia Aman Makan Jengkol Tanpa Takut Nyeri: Tips Sehat yang Jarang Diketahui
Selasa 07-04-2026,11:44 WIB