LUBUK PINANG – Sebelumnya, gedung Puskesmas Malin Deman menuai kritik karena belum difungsikan. Kali ini, gedung Puskesdes Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang. Dibangun pakai APBD yang notabenya bersumber dari uang rakyat, malah terkesan mubazir. Gedung Puskesdes ini dibangun tahun 2006 lalu dan kondisinya sudah mengalami kerusakan.
Pantauan di lapangan, bagian kaca jendela tampak sudah ada yang pecah. Kusen pintu mulai keropos. Bagian dinding retak dan atap rusak. Pemerintah desa setempat khawatir, bangunan tanpa penghuni itu bakal disalahgunakan. Bahkan bisa saja dijadikan sebagai tempat aktivitas berbau maksiat. Dengan alasan itu, pemerintah desa meminta bangunan itu dihapuskan dari catatan aset dan kemudian bangunannya diruntuhkan. Kades, Marwi, menyampaikan sejak dibangunan pada tahun 2006 lalu, ia mengaku gedung itu sempat ditunggu oleh bidan desa sebentar. Terkendala minimnya fasilitas pendukung seperti, aliran listrik dan sumur pada waktu itu, bidan desa memilih pindah ke rumah pribadinya. Untuk mendukung kembali diaktifkan gedung itu, pihaknya mengalokasikan lewat dana desa, akses jalan rabat beton. ‘’Jika memang tidak ada niat untuk merehap atau semacamnya, ya di robohkan saja gedung itu, dari pada lokasi bangunan dijadikan tempat maksiat,’’sampai Kades. Lanjutnya, ia menjelaskan kondisi bangunan saat ini, pintu jendela, kusen pintu, kaca jendela, dinding bangunan dan atap rusak berat. Ditambah halaman pekarangan gedung semak belukar. Adapun upayanya untuk mendapatkan perbaikan gedung itu, ia mengaku pihaknya sudah mengusulkan ke dinas untuk perbaikan, namun hingga saat ini tidak ada tanda-tanda gedung itu akan diperbaiki. ‘’Jelas mubazir, sementara tujuan Pemda membangun gedung itu, untuk menunjang nilai kesehatan di wilayah ini, akan tetapi malah sebaliknya. Dengan kondisi demikian secara otomatis mengundang perhatian masyarakat pada umumnya,’’tutup Marwi.(rag)Kuras Uang Rakyat, Puskesdes Suka Pindah Mubazir
Selasa 14-07-2020,09:05 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :