METRO – Pembangunan gedung pengadilan negeri (PN) Mukomuko yang sempat tertunda karena dampak pandemi COVID-19, informasinya tetap jadi dilaksanakan tahun ini. Hanya saja pembangunan bertahap, untuk tahun ini khusus bangunan dasar dengan anggaran sekitar Rp 5 miliar. Kemudian dilanjutkan tahun depan dengan total dana sekitar Rp 22 miliar lebih.
Ketua PN Mukomuko, Drs. Nur Kholis, SH, MH mengatakan sebelumnya anggaran untuk bangunan gedung yang sudah dianggarkan dari awal tahun ini dikabarkan dialihkan untuk COVID-19. Namun beberapa hari lalu, pihaknya menerima informasi, dana sudah dikembalikan sehingga tahapan pembangunan bisa dilaksanakan. Prosesnya dimulai tahun ini tiga bulan, setelah itu dilanjutkan tahun depan. ‘’Ini kebijakan, pembangunannya sebagian dilaksanakan di tahun 2020 selama tiga bulan, dilanjutkan lagi tahun 2021. Memang mirip multiyears tapi bukan, hanya prosesnya dilakukan dua tahap,’’ katanya. Terus terkait dengan pihak pelaksana tahap pertama 2020 dan lanjutan 2021 apakah tetap sama?, Nur Kholis belum bisa memastikan. Harapannya tetap rekanan yang sama, sehingga mempermudah proses lanjutannya. Takutnya jika pelaksana berbeda akan berdampak pada fisiknya, karena setiap kontraktor memiliki ciri khas masing-masing. ‘’Saya mau bangunan ini nanti sesuai dengan rencana awal, kalau orangnya berbeda tahap pertama dengan kedua, bisa saja ada ketidakcocokan, sebab masing-masing orang punya ciri,’’ tuturnya. Ia juga menceritakan gedung PN baru akan di bangun di Kelurahan Banda Ratu di bekas kantor KPU. Bangunan yang lama sudah dirobohkan dan lahannya segera diproses pematangan. Ia juga mengatakan gedung pengadilan dua lantai, gambar sudah ada. Bangunan PN mengadopsi gaya gedung pengadilan luar negeri. Ditambah dengan sentuhan modern. Sehingga gedung diharapkan setelah tuntas nantinya tampak megah. ‘’Gaya bangunannya klasik tapi modern, ini kita mencontoh bangunan pengadilan di luar,’’ tutupnya.(jar)Gedung PN Tetap Dibangun Tahun ini
Senin 13-07-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,08:25 WIB
Disparpora Mukomuko : Objek Wisata Sumbang PAD Rp 3 Juta Selama Lebaran
Kamis 07-05-2026,09:32 WIB
Tanaman Beracun yang Justru Digunakan sebagai Obat Tradisional, Benarkah Aman?
Kamis 07-05-2026,09:33 WIB
Manfaat Lengkuas bagi Kesehatan: Rempah Tradisional yang Kaya Khasiat
Kamis 07-05-2026,09:32 WIB
Manfaat Serai bagi Kesehatan: Rempah Dapur dengan Aroma Menenangkan
Kamis 07-05-2026,09:41 WIB
Manfaat Daun Salam bagi Kesehatan: Bumbu Dapur yang Sering Diremehkan
Terkini
Kamis 07-05-2026,09:42 WIB
Manfaat Kecombrang bagi Kesehatan: Bunga Unik dengan Aroma Khas Nusantara
Kamis 07-05-2026,09:41 WIB
Manfaat Daun Salam bagi Kesehatan: Bumbu Dapur yang Sering Diremehkan
Kamis 07-05-2026,09:33 WIB
Manfaat Lengkuas bagi Kesehatan: Rempah Tradisional yang Kaya Khasiat
Kamis 07-05-2026,09:32 WIB
Manfaat Serai bagi Kesehatan: Rempah Dapur dengan Aroma Menenangkan
Kamis 07-05-2026,09:32 WIB